PSBB Jabar di Indramayu
Siap-Siap Masyarakat Indramayu yang Bandel Tak Pakai Masker Akan Dihukum Push-Up oleh Petugas
Kamsari mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Masyarakat yang masih membandel tidak mengenakan masker di wilayah Kabupaten Indramayu akan dihukum push-up.
Seperti yang terlihat di Jalan DI Panjaitan, Sabtu (9/5/2020) sore, para penguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan paksa oleh petugas dan dihukum push-up.
Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, hukuman push-up ini sebagai sanksi sosial agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Pengguna jalan yang terlihat tidak mengenakan masker langsung kita berhentikan, kita suruh push-up," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (9/5/2020).
Kamsari mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat.
Ia juga menjelaskan, hukuman push-up ini berlaku bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti berboncengan dengan yang bukan suami-istri, pengendara mobil yang masih duduk bersampingan, dan protokol kesehatan lainnya.
• LINK Live Streaming dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Minggu 10 Mei 2020, untuk PAUD hingga SMA
• Video Ferdian Ditelanjangi dan Digunduli di Sel Tahanan Beredar, Direkam HP Selundupan Napi
Pantuan Tribuncirebon.com, sebelum memberi sanksi, mereka yang melanggar ditanyai kondisi mereka oleh petugas, jika sehat akan langsung dihukum push-up sebanyak 5 kali.
"Kamu sehat? Kenapa tidak pakai masker? Kalau sehat push-up 5 kali," ujar petugas.
Setelah menerima hukuman mereka juga memberi pengertian agar tidak mengulangi kesalahan lagi.
Kamsari Sabarudin berharap, masyarakat bisa mengerti akan bahayanya Covid-19 dan mau mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut di Kabupaten Indramayu.
"Harapannya untuk mencegah mengurangi penyebatan covid-19, artinya kalau itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi insya Allah PSBB di Indramayu akan dihentikan dan tidak diperpanjang, artinya kita sudah berhasil dan itu harapan kami," ujar dia.
• Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Jantung dan Lainnya, Olahraga yang Cocok Saat Berpuasa
• Ini Pernyataan Polisi Terkait Youtuber Ferdian Paleka CS Dibully oleh Tahanan Lain