Ferdian Paleka Dibully di Tahanan

Ini Alasan Para Napi Lakukan Perundungan Terhadap Youtuber Ferdian Paleka CS di Tahanan

Untuk menghindari kejadian serupa, kata Erlangga, Ferdian dan dua kawannya ditempatkan di ruangan terpisah.

Editor: Mumu Mujahidin
Facebook
Ferdian Paleka dibully oleh tahanan senior di Polrestabes Bandung 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, perundungan terhadap Ferdian Paleka dan dua rekannya di rumah tahanan Polrestabes Bandung, terjadi karena napi lain tidak suka dengan Ferdian yang membuat video prank memberikan makanan berisi sampah.
Dikatakan Erlangga, perundungan terjadi pada Jumat 8 Mei 2020 malam, besoknya Sabtu 9 Mei 2020 video perundungan itu menyebar di media sosial dan viral.
Video perundungan terhadap Ferdian Paleka dan dua rekannya itu terbagi dalam tiga potongan, masing-masing ada yang berdurasi 19 hingga 49 detik.
"Latar belajang GAN alias IGS membully dan merekam serta mengupload video tersebut karena mereka membenci apa yang sudah dilakukan FP dan kawan-kawan," ujar Erlangga, melalui pesan Whatsapp, Minggu (10/5/2020).
Untuk menghindari kejadian serupa, kata Erlangga, Ferdian Paleka dan dua kawannya ditempatkan di ruangan terpisah.  
"Polri menyesalkan atas kejadian bullying terhadap tahanan oleh tahanan lainnya di Rutan Polri dan atas kejadian tersebut akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku," katanya.

Ditelanjangi dan Digunduli

Video perundungan Ferdian Paleka cs di ruang tahanan Polrestabes Bandung viral.

Perundungan Ferdian Paleka direkam oleh seorang napi dan videonya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Ferdian dan rekannya dimasukkan ke dalam tempat sampah.

Mereka juga melakukan push up dan scout jump di hadapan para napi lainnya.

Perekam kemudian meminta Ferdian mengucapkan kata aing belegug (saya bodoh) diikuti oleh teman-temannya yang juga mebuat video prank sembako berisi sampah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian yang telah membuat video prank.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka."

"Sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

 Ini Pernyataan Polisi Terkait Youtuber Ferdian Paleka CS Dibully oleh Tahanan Lain

 Baru Sehari di Tahanan, Ferdian Paleka Sudah Dibullly, Kepala Botak Disuruh Masuk Tempat Sampah

Ponsel diselundupkan lewat makanan

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan ponsel yang digunakan untuk merekam perundungan adalah milik seorang napi.

Ada dugaan ponsel itu diselundupkan dari luar lewat makanan yang dikirim.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan."

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan kecuali makanan."

"Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.

Buntut video rekaman perudungan (bullying) terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan temannya, polisi mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.

"HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung.

 Penampilan Ferdian Paleka, Si YouTuber Prank Sembako Isi Sampah Berubah Dratis, Ini Foto-fotonya

 Youtuber Ferdian Paleka Bisa Kabur ke Sumatera Saat Penjagaan Ketat PSBB, Ternyata Begini Caranya

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinanannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya peristiwa perundungan itu.

"Untuk mempertanggungkjawabkan kejadian ini," ucap Ulung.

Karena kejadian ini, para tahanan tidak diperkenankan untuk dikunjungi tamu dan menerima makanan dari luar.

Setelah kasus tersebut, saat ini polisi memisahkan lokasi penahanan YouTuber Ferdian Paleka dengan tahanan lain di Polrestabes Bandung.

Pemindahan dilakukan setelah pembuat video prank sembako itu jadi korban perundungan tahanan lain.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Ferdian Paleka Ditelanjangi Direkam Pakai HP Selundupan, Diminta Ucapkan Kalimat Aing Belegug

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved