PSBB Jabar di Indramayu

Ancaman Tegas Bagi Toko yang Tetap Nekat Buka saat PSBB, Akan Ditutup Paksa Hingga Disegel

ada beberapa sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi atau dikecualikan meski pelaksanaan PSBB masih berlangsung.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Petugas saat menutup paksa toko-toko yang masih buka di Jalan DI Panjaitan Indramayu, Sabtu (9/5/2020). 

Kamsari mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat.

Ia juga menjelaskan, hukuman push-up ini berlaku bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti berboncengan dengan yang bukan suami-istri, pengendara mobil yang masih duduk bersampingan, dan protokol kesehatan lainnya.

 LINK Live Streaming dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Minggu 10 Mei 2020, untuk PAUD hingga SMA

 Video Ferdian Ditelanjangi dan Digunduli di Sel Tahanan Beredar, Direkam HP Selundupan Napi

Pantuan Tribuncirebon.com, sebelum memberi sanksi, mereka yang melanggar ditanyai kondisi mereka oleh petugas, jika sehat akan langsung dihukum push-up sebanyak 5 kali.

"Kamu sehat? Kenapa tidak pakai masker? Kalau sehat push-up 5 kali," ujar petugas.

Setelah menerima hukuman mereka juga memberi pengertian agar tidak mengulangi kesalahan lagi.

Kamsari Sabarudin berharap, masyarakat bisa mengerti akan bahayanya Covid-19 dan mau mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut di Kabupaten Indramayu.

"Harapannya untuk mencegah mengurangi penyebatan covid-19, artinya kalau itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi insya Allah PSBB di Indramayu akan dihentikan dan tidak diperpanjang, artinya kita sudah berhasil dan itu harapan kami," ujar dia.

 Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Jantung dan Lainnya, Olahraga yang Cocok Saat Berpuasa

 Ini Pernyataan Polisi Terkait Youtuber Ferdian Paleka CS Dibully oleh Tahanan Lain

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved