Selasa, 7 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PSBB Jabar

Ada PSBB Jabar, Wilayah Majalengka Sepi, Aktivitas Kendaraan Menurun

Kepolisian mencatat, adanya pemberlakuan itu kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Majalengka sangat minim.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Semenjak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka pada, Rabu (6/5/2020) aktivitas kendaraan mengalami penurunan.

//

Kepolisian mencatat, adanya pemberlakuan itu kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Majalengka sangat minim.

Seperti yang disampaikan, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, Sabtu (9/5/2020).

"Untuk situasi arus lalu lintas pada siang hari, di beberapa titik terpantau sedikit menurun dengan hari-hari sebelum PSBB diberlakukan di Kabupaten Majalengka," ujarnya.

Rata-rata, jelas dia, kendaraan yang melintas bisa dihitung per menitnya.

Namun, dalam prosesnya petugas masih melihat beberapa kendaraan belum menaati anjuran pemberlakukan PSBB.

Contohnya, seperti penumpang mobil pribadi yang ditemukan masih anyak yang belum menggunakan masker.

"Ditemukan juga ada yang masih duduk di samping pengemudi dan hal-hal lainnya yang tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB," ucap dia.

Oleh karena itu, saat memasuki wilayah Kabupaten Majalengka, sejunlah pemeriksaan dilakukan oleh petugas, baik pengecekan identitas, cek kesehatan hingga seluruh pengendara dan penumpang diharuskan menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Hal itu, demi mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Bahkan pengendara motor yang tidak memakai masker juga masih ditemukan, oleh karena itu mudah-mudahan masyarakat bisa lebih menyadari dan memahami maksud dan tujuan diterapkannya PSBB di Majalengka. Sehingga pandemi Covid 19 bisa segera berahir,” jelas AKP Endang.

Adapun, sejak ditetapkannya PSBB, petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah siap siaga dan memeprketat penjagaan di Posko Cek Poin di setiap perbatasan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved