KESAKSIAN PSK, Ada Klien yang Gunakan Servisnya, Turun dari Mobil Pelat Merah, Bayar Rp 700 Ribu
Bisnis prostitusi via jejaring sosial di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diungkap penyidik Satreskrim Polres Kutai Timur.
TRIBUNCIREBON.COM - Bisnis prostitusi via jejaring sosial di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diungkap penyidik Satreskrim Polres Kutai Timur.
//
Seorang wanita, ER yang diduga muncikari sekaligus pekerja seks komersial ditangkap.
Petugas yang tengah memeriksa ER, mendapat pengakuan yang cukup mengagetkan.
Pasalnya, ER pernah diajak pelanggannya menggunakan mobil pelat merah.
“Ketemunya dia di hotel pakai mobil pelat merah, cuma dia enggak tahu orangnya,” terang Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Samodra, Rabu (6/5/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap, ER membaderol layanannya Rp 700.000 untuk short time. Begitu pula, ER saat menawarkan temannya untuk melayani lelaki hidung belang juga harga Rp 700.000.
Namun sebagai jasa Mami, ER memotong Rp 200.000. Sementara temannya mendapat bagian Rp 500.000 untuk sekali layanan. Bisnis haram tersebut diakui ER sudah delapan bulan ini.
“Kami menduga mereka memiliki jaringan dan masih kami kembangkan,” terang AKP Ferry.
Ketika ditangkap polisi di Penginapan Kurnia Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Minggu (3/5/2020) dini hari, menyita bukti uang tunai senilai Rp 2,1 juta dan dua ponsel.
"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP jo 506 KUH Pidana," jelasnya.
Modus yang dilakukan ER menggunakan media sosial Facebook. Komunikasi dilakukan melalui pesan hingga tukar nomor ponsel lalu janji ketemuan di hotel.
Petugas mendapat laporan masyarakat. Lalu melakukan penyamaran seolah menadi pelanggan.
"Pelaku kami tangkap dan tidak bisa berdalih lagi," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisnis Prostitusi Online Terungkap, Pelaku Kadang Layani Pelanggan Pakai Mobil Pelat Merah"
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan PSK Online Ini Mengejutkan, Pernah Diajak Pelanggannya Pakai Mobil Pelat Merah