Petugas Babinsa Kuningan Bubarkan Sekelompok Warga yang Gelar Ritual Menarik Uang dari Alam Gaib

Para penghuni sementara rumah tersebut sudah 5 hari tinggal dan tidak melapor kepada ketua RT setempat

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Sekelompok warga diduga menggelar ritual untuk menarik uang dari alam gaib di daerah Kelurahan Ciporang, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa, red) Koramil 1501/Kuningan membubarkan sekelompok warga yang sedang melangsungkan ritual gaib di rumah yang berada di lingkungan Kelurahan Ciporang.

“Betul laporan itu sudah masuk,” ungkap Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi kepada wartawan, Rabu (6/05/2020).

Menurut Dandim, warga yang dibubarkan itu merupakan warga dari luar daerah, bukan warga Kuningan. Belakangan diketahui persis di lingkungan RT. 07/01 Kelurahan Ciporang terdapat sekelompok tamu dari luar Kuningan.

“Mereka sudah 5 hari tinggal di rumah yang akan dijual milik Bapak H. Jojo,” ungkap Dandim.

Para penghuni sementara rumah tersebut, tidak melapor kepada ketua RT setempat serta diketahui oleh masyarakat yang dipercaya memegang kunci rumah yang akan dijual terdapat sesajen dan bakaran lilin serta dupa.

“Masyarakat mencurigai adanya kegiatan ritual yang tidak sehat serta khawatir masyarakat setempat terpengaruh,” ungkapnya.

Terpisah Ketua RT setempat, Anwar, mengatakan, masyarakat mendapatkan informasi dari pelaku bahwa kegiatan ritual tersebut untuk menarik uang dari alam gaib.

“Kami berkoordinasi dengan Piket Provost Kodim 0615 /Kuningan, Babinsa dan ketua RT. 07/01 serta tokoh pemuda untuk mendatangi rumah yang dijadikan tempat ritual,” ungkapnya.

Petugas Babinsa Kuningan membubarkan kegiatan ritual di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ciporang, Kuningan, Rabu (6/5/2020).
Petugas Babinsa Kuningan membubarkan kegiatan ritual di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ciporang, Kuningan, Rabu (6/5/2020). (TribunCirebon.com/Ahmad Ripai)

Tidak menunggu lama, petugas bareng warga menggeledah dan membubarkan ritual. Petugas pun mengamankan 4 orang luar Kuningan asal Ciamis dan 2 orang dari Kuningan sendiri.

“Mereka Yoga Prayoga (23) dan Iyan Sopyan merupakan warga Kuningan. Kemudian Saprudin (51) dan Yogi Imam M (46) merupakan warga Ciamis,” ungkapnya.

Anwar menyebutkan, kelompok warga ini menggelar ritual dengan menggunakan sesaji dengan alasan untuk mengusir makhluk halus di rumah tersebut.

”Karena akan dibeli oleh Iyan Sopyan warga Kuningan tetapi tidak kunjung dibayar,” kata Anwar.

Begal Pecahkan Kaca Mobil Korban, Nyolong Duit Rp 80 Juta, Baru 5 Meter Lari Tertangkap, Babak Belur

Mimpi Aneh Soeharto Sebelum Meninggal, Beranikan Diri Cerita ke Tutut, tapi Malah Ditertawakan

Membongkar Misteri Keberadaan Soeharto Saat Para Jenderal Dibantai Pada Peristiwa G30S/PKI

Latar belakang dibubarkan juga terkait Pandemi Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan.

”Dan dikhawatirkan kegiatan tersebut aliran sesat sehingga para pelaku diperintahkan untuk kembali ke daerahnya,” ujarnya.

Masyarakat pun resah dengan kegiatan ritual tersebut. “Ini menghawatirkan dan menyimpang agama Islam atau aliran sesat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved