Alur Diskon untuk Pelanggan 1300 VA & 900 VA Nonsubsidi Terpilih, Login lightup.id Mulai 1 Mei

Berikut ini alur pemberian diskon listrik untuk pelanggan PLN 1300 VA & 900 VA nonsubsidi terpilih dari Yayasan Cinta Anak Bangsa

dok. pln
ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini alur pemberian diskon listrik untuk pelanggan PLN 1300 VA & 900 VA nonsubsidi terpilih dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).

Diketahui, YCAB dan PT PLN (Persero) kini sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang terdampak virus corona (covid-19).

Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin dapat donasi berupa diskon listrik tersebut, bisa langsung login di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

 

 

Tapi tak semua pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang mendaftar akan mendapat diskon listrik dari YCAB.

Para pendaftar akan diseleksi secara ketat agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bagi para donatur maupun penerima donasi perlu mengetahui bagaimana alur pemberian diskon listrik tersebut.

Melansir dari www.lightup.id, berikut alur penyaluran bantuan diskon listrik dari YCAB :

1. Inisiator Program akan bekerja sama dengan PLN untuk melakukan verifikasi dan validasi akun Penerima donasi beserta kelengkapan datanya.

2. Bagi Penerima donasi yang sudah diverifikasi, jika Donasi sudah tersedia dalam jumlah yang mencukupi, maka Bantuan akan dikirim langsung dari rekening YCAB ke PLN untuk membayar tagihan pelanggan prabayar PLN, atau melalui OVO untuk membayar tagihan bagi pelanggan PLN pascabayar.

3. Jika ternyata tagihan sudah dibayarkan oleh Penerima donasi, maka Penerima donasi dapat menggunakan Bantuan yang diperolehnya pada bulan berikutnya, namun Bantuan tidak dapat diuangkan.

Hingga bulan kedua pendistribusian Bantuan, jika ada Bantuan yang telah teralokasi namun belum diklaim (redeemed) oleh Penerima donasi tersebut, maka akan dialokasikan kepada Penerima donasi yang lain.

4. Biaya Materai, Pajak dan Administration Fee yang menyertai pada tagihan PLN akan menjadi tanggungan Penerima donasi.

Syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved