Virus Corona di Kuningan

Update Kasus Covid-19 di Kuningan, Senin 20 April 2020, PDP Total 72 Orang

Total kasus Peasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kuningan ada sebanyak 72 orang, Senin 20 April 2020

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
Update Kasus Covid-19 di Kuningan, Senin 20 April 2020 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN – Total kasus Peasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kuningan ada sebanyak 72 orang.

Dengan jumlah yang selesai ada sebanyak 72 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 38 orang.

Geoffrey Castillion Sedang di Belanda, Ini Kegiatan yang Dilakukannya Supaya Terhindar dari Corona

“Pasien berjenis kelamin Laki-laki ada sebanyak 45 orang dan Perempuan ada sebanyak 27 orang,” ungkap Kepala Dinas kesehatan kuningan, Susi Lusiyanti di Group Whatsapps Media Corona Centre, Senin (20/04/2020).

Dikatakan, kasus rapid tes positif ada sebanyak 2 orang dengan jumlah meninggal rapid tes positif ada sebanyak 1 orang. Di samping itu, untuk total kasus konfirmasi ada sebanyak 4 orang.

”Untuk rincian itu ada yang masih pengawasan ada sebanyak 3 orang dengan jumlah Meninggal 1 orang, mereka berjenis kelamim laki – laki,” ungkapnya.

BAHAYA, Jangan Sampai Tak Mencukur Rambut Kemaluan & Membiarkan Lebat, Hewan Ini Bisa Bersarang

Sementara untuk total kasus Orang Dalam Pemantauan ada sebanyak 1322 orang.

Berikut rincian dengan jumah kasus yang selesai ada sebanyak 1219 orang kemudian yang masih dalam pemantauan ada sebayak 103 orang.

“Hasilnya ada rapid tes positif sebanyak 1 orang. Mereka dari jenis kelamin Laki-Laki ada sebanyak 902 orang dan perempuan sebanyak 420 orang,” ujarnya.

Aura Kasih Duduk di Samping Bupati Sukabumi yang sedang Bicara, Mengantuk, Tak Sadar Mulutnya Mangap

Berbeda dengan kasus yang disebut tadi, untuk data kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) itu ada sebanyak 113 orang dengan jumlah yang selesai pengawasan ada sebanyak 105 orang dan dalam pengawasan 8 orang.

“Kebetulan mereka itu semua warga Negara indoensia (WNI),” ujarnya.

Mengenai rentang usia dalam kasus OTG diantaranya sebagai berikut. Untuk usia 1 - 4 tahun ada 1 orang dan untu umur 5 ada sebanyak 1 orang.

Selain itu rentang usia antara 6 - 19 tahun ada 4 orang, 20 - 29 tahun ada sebanyak 29 orang, 30 - 39 ada sebanyak 39 orang, 40 – 49 tahun ada sebanyak 27 orang, 50 – 59 tahun ada sebanyak 9 orang, 60 – 69 ada sebanyak 3 orang. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved