Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Virus Corona Majalengka

Ketua DPRD Majalengka Minta Masyarakat Disiplin dan Patuh Pada Protokol Kesehatan

Terutama, dalam menghadapi wabah virus Corona ya g terus mewabah khususnya di Indonesia.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi meminta masyarakat agar tetap disipilin dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

Terutama, dalam menghadapi wabah virus corona ya g terus mewabah khususnya di Indonesia.

Sebab, hingga kini badai Corona belum juga menu jukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Apalagi Presiden Joko Widodo telah menetapkan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan Covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia," ujar Edy, Rabu (15/4/2020).

Dirinya menjelaskan, hal itu tertuang dalam keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Yang ditandatangani pada 13 April 2020.

"Jangan pernah bosan melakukan apa yang telah diimbau oleh pemerintah di tengah wabah yang melanda negeri kita, karena untuk kebaikan bersama," ucapnya.

Kisah Mami Lisa Janda Cantik Boss Prostitusi Online Surabaya, Punya 600 PSK untuk Layani Pria Nakal

Manfaat Teh Rosella Bagi Kesehatan Anda, Bisa Cegah Penyakit Jantung dan Obesitas

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun, disiplin physical distancing dan tetap berada di rumah.

Termasuk, meminta masyarakat agar menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari setiap kerumunan.

Perilaku tersebut penting dilakukan, karena penyebaran Covid-19 ini bisa menular ke siapa saja tanpa memandang status sosial.

"Virus ini bisa menyerang siapa saja tanpa terkecuali. Jika kita tidak mencegah, bukan tidak mungkin kita bisa terpapar oleh virus mematikan tersebut," kata Ketua DPRD tersebut.

Mantan birokrat Majalengka ini menambahkan, melihat kesadaran warga menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dianggap masih rendah.

Nih Cara Dapat Cashbak 50 Persen dari Pertamina, Buat Driver Ojol yang Beli BBM, Ikuti Petunjuknya

INILAH Doa-doa Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1441 H Seperti yang Dicontohkan Rasulullah

Padahal, pemerintah sudah mewajibkan seluruh warga mengenakan masker, apalagi ketika keluar rumah guna mencegah penularan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

"Kami dari legislatif mendukung eksekutif mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, dan itu telah kita setujui untuk tahap I dengan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 23 miliar," jelas legislator asal Kecamatan Palasah itu.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved