Virus Corona mewabah

Ogah Diam di Rumah, Bule-bule Ini Malah Berpesta, Video Mereka Lagi Happy-happy pun Viral

Di tengah wabah virus corona yang semakin memakan korban, masyarakat diimbau untuk melakukan social distancing.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instagram via Kompas.com
video viral WNA pesta 

Ia pun meminta maaf dan beritikad untuk menyumbang kepada masyarakat Bali yang kehilangan pekerjaan akibat virus corona.

"Hi to all the Bali locals I just want to say

1. This was not my party

2. I apologise for attending I did not realise their was gong to be as much people at the party and it looked more busy then it was.

3. I respect Bali and will be donating to some charities to help the locals who are loosing jobs and need help so if ypu know some charities then please tag and dm me some charity so that I can help this country and the people that are siffering at the moment with the Covid-19," tulisnya.

pernyataan permintaan maaf WNA
pernyataan permintaan maaf WNA (Instagram)

Tak hanya itu, ia mengaku tidak tahu bahwa akan ada banyak orang yang menghadiri pesta tersebut.

Alasan klasik 'tidak tahu akan banyak orang yang datang' itu juga dikatakan oleh WNA lainnya.

Tiga WNA membuat video permintaan maaf.

Mereka mengatakan hari itu adalah hari spesial karena teman mereka ulang tahun dan mengadakan pesta.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dikutip dari Kompas.com, menduga lokasi tersebut berada di Cemangi, Mengwi, Badung, Bali.

Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Lokasi Cemagi, sudah polres dan polda yang nangani," kata dia saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lokasi video itu.

"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby.

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved