ASN di Kuningan Terjerat Narkotika
Kepala BNN Sebut ASN Kuningan yang Ditangkap Karena Narkoba adalah Public Figure
“Saya sangat prihatin. Karana dia merupakan ASN eselon empat juga publik figure,” ungkap Edi kepada wartawan, Senin (13/04/2020).
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Kepala BNN Kuningan Edi merasa prihatin dengan tindakan oknum ASN/PNS yang ditangkap polisi.
“Saya sangat prihatin. Karana dia merupakan ASN eselon empat juga publik figure,” ungkap Edi kepada wartawan, Senin (13/04/2020).
Bentuk keprihatian ini, kata Edi, BNN selalu siap melaukan kerjasama instansi atau lembaga manapun. Terutama dalam melakukan tes urine berkala.
“Sebab ketika tes urine hasilnya positif, itu tidak sertamerta di tangkap. Melainkan akan dilakukan pembinaan atau rehabilitas,” ungkapnya.
Menurut Edi, idealnya bagi ASN melakukan tes urine itu di lakukan dua kali dalam setahun.
Atau ketika dilangsungkannya prosesi pelantkan.
“Namun hajat itu bagaimana bersangkutan yang mengundang BNN,” ungkapnya.
Ketentuan BNN dalam melakukan tes urine itu wajib, ketika di langsungkannya razia di tempat hiburan malam atau tempat tertentu.
“Wajibnya tes urine oleh petugas kita, saat melangsungkan razia di tempat – tempat tertentu,” ujarnya.
• Bripka Jerry Kaget di Video Call Kapolri Idham Azis, Karena Memakamkan Jenazah Pasien Positif Corona
• Anda Dapat SMS Bertuliskan Nomor HP Anda Didaftarkan Auto TP? Jangan Ikuti Perintahnya, Itu Penipuan
• Pasien Mau Melahirkan Tewas di Rumah Sakit, Mulut Sempat Keluar Darah, Perawat Cuma Bilang Sabar ya!
Dalam kasus narkoba, kata Edi, ini bisa di lihat dari dua sudut pandang.
”Apakah benar yang di tangkap itu pengedar atau pengguna saja,” ungkap.
BNN, kata Edi, juga menerapkan tim assessment terpadu (TAT) sebagai penyuluh dan melakukan pembinaan terhadap korban bahaya narkoba.
”Contoh kasus ketika mereka yang ditangkap itu ada barang bukti. Ini bisa masuk kepada sebagai pengedar.
Namun jika yang ditangkap positif tanpa barang bukti, ini bisa di lakukan pendampingan TAT,” ungkapnya.