Kartu Prakerja

Kartu Prakerja untuk Siapa Saja Sebenarnya? Berikut Ini Poin-poin Penting yang Perlu Anda Ketahui

Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, sebaiknya Anda mengetahui beberapa hal mengenai program andalan Presiden Joko Widodo tersebut.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
istimewa
Kartu Prakerja bagi korban PHK akibat dampak Covid-19. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, sebaiknya Anda mengetahui beberapa hal mengenai program andalan Presiden Joko Widodo tersebut.

//

Seperti diketahui, pendaftaran gelombang pertama Kartu Prakerja berlangsung dari Sabtu (11/4/2020) hingga Kamis (16/4/2020).

Kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sudah menjelaskan beberapa hal yang perlu diketahui mengenai Kartu Pra Perja melalui akun Twitter-nya @KemnakerRI.

Ada beberapa pertanyaan yang dijawab.

Pertama, apakah bantuan atau manfaat Kartu Prakerja diberikan secara tunai?

Akun Kemnaker menjawab, bantuan tersebut tak diberikan secara tunai.

"Bantuan akan diberikan secara non-tunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja," tulis akun itu, dikutip TribunJabar.id, Senin (13/4/2020).

Kedua, apakah hanya pengangguran yang bisa mendapat Kartu Prakerja?

Kemnaker menjawab, orang yang sudah bekerja dan berwirausaha pun boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 1 Sudah Dibuka, Ini Tahapan Daftar, Info Tes, Sistem Penilaian

"Namun saat ini Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdapak oleh Pandemi Covid-19," tulisnya.

Terakhir, berapa kali bantuan atau manfaat Kartu Prakerja diberikan?

Bantuan ternyata akan diberikan delapan kali dalam bentuk:

Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali).

Insentif pascapelatihan senilah Rp 600 ribu (4 kali).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved