ASN di Kuningan Terjerat Narkotika
BKPSDM Belum Beri Sanksi pada Oknum ASN di Kuningan yang Tertangkap Nyabu, Ini Alasannya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolalan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan. . .
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolalan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Nurahim mengaku masih menunggu surat resmi dari pihak berwajib soal pemberian sanksi pada oknum ASN di Kuningan yang mengonsumsi sabu-sabu.
//
"Untuk sanksi kita lihat dulu pasalnya,” kata Nurahim melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembina dan Penilaian Kinerja Aparatur, Hartanto saat dihubungi via telepon, Senin (13/04/2020).
Nurahim mengatakan, adanya penahanan yang dilakukan petugas kepolisian membuat ASN itu otomotis berstatus nonaktif dari jabatannya.
Diketahui sebelumnya, Penangkapan oknum ASN yang kedapatan nyabu, membuat Kepala Dinas PUPR Kuningan, HM Wawan Ridwan mesti putar otak.
Pasalnya, kedua oknum ASN merupakan staf di lembaga pemerintahan yang sama.
“Iya itu satunya kepala UPTD Cimahi,” ungkap Ridwan, Senin (13/4/2020).
Tertangkapnya Kepala UPTD PUPR di Kecamatan Cimahi kontan harus mendapat penggantinya.
“Nanti saya kordinasi dengan Pak Nurahim (kepala BKPSDM, red),” ungkapnya.
Ridwan mengatakan, kekosongan jabatan otomatis itu akan di isi sesuai dengan ketentuan dan berita acara agenda dinas.
“Nanti ada prosedurnya,”ujarnya.