Warga Terdampak Covid-19 di Jabar Akan Terima Rp 500 Ribu Per Bulan, Data Terus DIvalidasi

Nanti Bulog mengirim sampai ke tingkat kecamatan, di sana diterima Kantor Pos. Bekerja sama dengan PT Pos, uang juga dititipkan ke PT Pos,

Editor: Machmud Mubarok
NET
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON,COM, BANDUNG - Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan Pemprov Jabar melakukan validasi data warga terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan dari Gubernur Jabar yakni Rp 500 ribu per bulan.

Daud mengatakan data-data tersebut harus terus disempurnakan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dan pihak-pihak terkait supaya dengan adanya tujuh pintu bantuan dari pemerintah pusat sampai desa, semuanya masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkannya.

Dengan pendataan yang teliti pun, katanya, tidak akan terjadi duplikasi, yakni satu orang menerima lebih dari satu jenis bantuan sementara ada masyarakat lain yang memang butuh tidak menerimanya.

"Itu yang kami upayakan dengan tim supaya data ini benar-benar bisa terverifikasi bisa tervalidasi dengan baik," kata Daud di Gedung Sate, Senin (13/4).

Selama ini diketahui terdapat tujuh pintu bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, yakni yang di daerahnya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pertama adalah mereka yang akan dibantu oleh PKH (Program Keluarga Harapan). Kedua mereka yang akan dibantu oleh kartu sembako atau pangan nontunai yang juga sudah rutin dilakukan.

Pintu ketiga, warga yang terdampak yang akan dibantu oleh Kartu Pra Kerja, yakni untuk pengangguran dan yang terkena PHK.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 316 Kasus, Kini Pasien Positif Mencapai 4.557 Kasus

Presiden Jokowi Puji Kerukunan di Cimahi, Ternyata di Kompleks Ini Warga Kompak Bantu Pasien Positif

Pintu keempat adalah mereka yang akan dibantu oleh Presiden lewat bantuan sosial, yakni Rp 600 ribu dikali tiga bulan.

Kelima adalah pintu bantuan untuk mereka yang dibantu melalui Dana Desa. Sekitar 20 sampai 30 persen Dana Desa akan dipergunakan untuk membantu masyarakat miskin baru karena Covid-19 di desa.

Keenam, dana sosial dari provinsi senilai Rp 500.000 dikali 4 bulan. Dan yang ketujuh adalah dari dana sosial dari kota dan kabupaten.

"Mengenai dana bantuan seperti yang sudah disampaikan, bahwa Pak Gubernur akan membantu untuk memberikan bantuan sosial, khususnya di daerah Bodebek yang diberlakukan PSBB. Untuk diketahui bahwa bantuan gubernur itu adalah pintu ke-6 ya, karena berbagai bantuan dari pemerintah pusat sudah banyak yang turun," kata Daud.

Bantuan dari provinsi ini, katanya, mekanisme pemberiannya adalah dimulai dari Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 bekerjasama dengan pedagang pasar tradisional dan Bulog menyediakan kebutuhan pangan senilai Rp 350.000 per keluarga dan Rp 150.000 berbentuk uang tunai.

"Nanti Bulog mengirim sampai ke tingkat kecamatan, di sana diterima Kantor Pos. Bekerja sama dengan PT Pos, uang juga dititipkan ke PT Pos, titik-titik pengumpulan itu di Kecamatan atau di desa, diantar langsung ke alamat penerima. Siapa yang mengantarnya, PT Pos bekerjasama dengan para ojek, jadi supaya ojek ini juga bisa masih bisa ada berpenghasilan," katanya.

Nanti sistemnya, sesuai aplikasinya pengendara ojek ini menyampaikan ke masyarakat sasaran dengan pelaporan berupa foto KTP penerima dan tanda tanda terima berupa kertas maupun tanda terima elektronik.

"Mekanisme seperti itu. Pak Gubernur memerintahkan tanggal 15-16 April ini kita harus sudah mulai, dan barangkali fokus kita di daerah Bodebek yang diberlakukan PSBB mulai tanggal 15," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved