ASN di Kuningan Terjerat Narkotika
Ada Dua Oknum ASN Kuningan Ditangkap Karena Narkoba, Begini Tanggapan Sekda Kuningan
Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rahmat Yanuar memberikan tanggapan soal oknum ASN yang diamankan petugas polisi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rahmat Yanuar memberikan tanggapan soal oknum ASN yang diamankan petugas polisi akibat menggunakan sabu.
“Duh siapa?” kata Dian kepada wartawan saat dihubungi, Senin (13/04/2020).
• Update Kasus Covid-19 di Indramayu, Senin 13 April 2020, ODP Total 528 Orang, 1 Orang Positif Corona
Dian mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan kepala dinas bersangkutan.
“Nanti kita cari informasi dulu ya,” ungkapnya.
Dian mengatakan, pemerintah daerah akan kooperatif dalam penegakan hukum. Terlebih mengenai kedua oknum ASN yang kini telah diamankan petugas kepolisian.
• Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 4.500, Ternyata Belum Puncak, Ahli Ingatkan Gelombang Kedua
.”Ya, kita kooperatif dan akan menghormati hukum,” ujarnya.
Mengenai sanksi, kata Dian, dirinya tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
”Nanti kita akan bahas dulu dengan dinas kepegawaian,” ungkapnya.
Sebelumya diberitakan, kedua oknum ASN yang diamankan petugas kepolisian itu merupakan definitif ASN PUPR Kuningan.
Satu di antaranya diperbantukan pemerintah daerah untuk bekerja di Bawaslu Kuningan.
• 3 Pasien Positif Corona di Sumsel Berhasil Sembuh, Ternyata Dokter Berikan Obat Ini
“Tersangka itu benar ASN kerja di Bawaslu. Tapi itu diperbantukan,” ungkap Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman saat di konfirmasi wartawan.