Sudah Menjalani Masa Karantina, Pasien Positif Covid-19 di RSUD R. Syamsudin Dibolehkan Pulang Besok

Pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi besok sudah diperbolehkan pulang setelah menjadi masa karantina

IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi besok sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama 14 hari.

Sedangkan, dua orang pasien positif Covid-19 yang dirawat dan diisolasi di RS Secapa Lemdikpol Polri mulai membaik.

Penderita Tekanan Darah Tinggi Dianjurkan Konsumsi Makanan Ini, Ampuh Turunkan Hipertensi Lho

Hal tersebut diungkapkan Jubir Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handiana, pada Tribunajabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, (12/4/2020).

"Pasien positif yang dirawat di RSUD R. Syamsudin telah menjalani isolasi selama 14 itu, kemungkinan besok sudah bisa diperbolehkan pulang," kata Wahyu

Namun lanjut dia, pasien positif Covid-19 itu sudah diperbolehkan pulang apabila telah mendapatkan izin dari dokter yang merawatnya di RSUD R. Syamsudin.

Zodiak Besok, Senin 13 April 2020: Hari Baik untuk Gemini, Ada Pesaing Bisnis Coba Jatuhkan Libra

"Meskipun hasil swab keduanya belum keluar namun keputusan, boleh dan tidaknya pasien tersebut pulang oleh dokter specialis yang merawatnya," jelas dia

Ia menjelaskan, dua orang pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan dan masa karantina di RS Secapa Polri Sukabumi juga telah menunjukan perkembangan yang baik dan stabil.

"Keduanya dinyatakan positif setelah bersentuhan langsung dengan pasien positif yang ada di institusi kenegaraan yang ada di Kota Sukabumi, dan mereka juga merupakan pasien tanpa gejala," kata dia.

BREAKING NEWS Kakek Kamsiah yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Indramayu Ditemukan di Bawah Jembatan

Pihaknya menambahkan, ketiga pasien tersebut akan terus dilakukan pengawasan hingga mereka sudah dinyatakan sembuh dan pulang. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved