Virus Corona di Indramayu
Ada Wabah Corona, 6 Kriteria Ini Bakal Dapat Bantuan dari Pemkab Indramayu, Ini Kata Taufik Hidayat
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, sedikitnya ada sebanyak 23.680 kepala keluarga yang akan mendapat bantuan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera menyalurkan bantuan tunai dan nontunai kepada Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
//
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, sedikitnya ada sebanyak 23.680 kepala keluarga yang akan mendapat bantuan.
Jumlah tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan verifikasi dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu.
"Yang berhak menerima bantuan tersebut yakni orang yang berpenghasilan harian," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (8/4/2020).
Taufik Hidayat menyampaikan, ada 6 kriteria yang layak mendapat bantuan tersebut, yaitu pertama pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil.
Kedua, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil.
Ketiga, Pekerja di bidang pariwisata skala mikro dan kecil. Keempat, pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil.
Kelima, pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil.
"Dan keenam penduduk yang bekerja sebagai pemulung," ujar dia.
Adapun bentuk bantuan yang akan diberikan tersebut bernilai Rp 500 ribu per KRTS, dengan rincian Rp 350 ribu untuk sembako dan Rp 150 ribu tunai dan akan diberikan selama 4 bulan.
"Untuk bantuan sembako dengan besaran 350 ribu akan berisi beras 10 kg (Rp 128 ribu), makanan kaleng 2 kg (Rp 43 ribu), gula 1 kg (Rp 12.500), minyak 2 liter (Rp 22 ribu), terigu 1 kg (Rp 8.650), vitamin C 1 paket (Rp 97.450), dan mie instan 16 buah (Rp 38.400)," ujarnya.