Mantan Anggota DPRD Kuningan Tawarkan Gedung Miliknya Jadi Tempat Penanganan Pasien Covid-19
Mantan anggota DPRD Kuningan, Kamdan rela memberikan jasa pinjam pakai gedung miliknya kepada pemeritah daerah.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Mantan anggota DPRD Kuningan, Kamdan rela memberikan jasa pinjam pakai gedung miliknya kepada pemeritah daerah.
Alasannya untuk kebutuhan penanganan pasien akibat pandemi Covid-19.
“Jika menyetujui, saya berharap anggaran pembelian Rumah Sakit yang fantastis bisa digunakan untuk keperluan lain. Seperti pembelian APD, masker, cairan disinfektan, pembelian sembako dan pemberian insentif kepada perawat dan dokter,” ungkap Kamdan dalam rilisnya kepada awak media, Senin (6/04/2020).
• Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Inilah Profil dan Harta Kekayaan Ahmad Riza Patria
Selain pernah menjadi Anggota DPRD Kuningan, Kamdan yang juga Mantan Dirut PDAM Kuningan ini dikenal cukup baik di kalangan masyarakat.
“Kemudian mengenai bangunan dua lantai saya punya, silakan gunakan untuk mengatasi Pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.
Diketahui gedung milik Kamdan itu merupakan eks Supermarket yang berada di Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar.
• Tak Kunjung Menikah? Bacalah Doa Agar Cepat Mendapatkan Jodoh, Kerjakan Juga Amalannya
“Lokasinya pun sangat bangus dan memiliki akses terbuka, baik ke arah Cirebon mau ke Kuningan,” ujarnya.
Menanggapi pembelian Rumah Sakit Citra Ibu terletak di wilayah Ciharendong, sebagai langkah antisipasi penanganan wabah Covid-19 di Kuningan.
“Mendapat tanggapan beragam dari masyarakat sehingga menjadi pembahasan di group perantau Kuningan, RWK (Rukun Wargi Kuningan, red) dan Siwindu Maju Kabeh,” ujarnya.
Sebab anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp 19 miliar dan pembelian RS Citra Ibu seharga Rp 9 miliar. “Dirasa kurang tepat serta tidak efektif efisien,” ungkapnya.
Untuk prosedural peminjamanya, kata Kamdan, gedung itu bisa dipinjam pakai dengan cuma – cuma alias gratis.
• Bacaan Niat Salat Dhuha Lengkap dengan Latin dan Arti Serta Manfaat dan Keutamaannya
“Boleh sampai 2 tahun atau sampai masalah Covid-19 ini selesai,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ilham Ramdhani, ketua Bidang Hubungan Masyarakat dari Organisasi Siwindu Maju Kabeh, sebaiknya usulan dan niat baik H Kamdan tersebut harus disambut baik oleh pemerintah daerah.
“Dalam pencanangan pencegahan wabah corona, sebaiknya banyak belajar dari dunia maupun di nasional. Sebab kasus seperti ini bukan saja berada di lokal kuningan," ujarnya”.
Mantan tim staff khusus Menteri pendidikan dan kebudayaan ini menambahkan, terkait tentang pembelian RS itu kurang tepat dan hanya pemborosan anggaran.
“Pembelian tersebut dapat dialihkan dengan menggunakan gedung yang tidak perlu mengeluarkan biaya beli atau sewa,” ujarnya. (*)