Sebelum Ditemukan Tewas di Semak-semak, Gadis yang Hendak Jadi Pagar Ayu Diperkosa, Ini Pelakunya
Pelaku diketahui pria berinisial UI (23) seorang pria yang tinggal bertetanggan dengan kediaman korban.
Setelah melakukan aksinya pelaku pun melarikan diri ke Pontianak.
• Update Covid-19 Dunia, Selasa 31 Maret 2020: Total Kasus 786.608, di Amerika 422 Kasus Baru
Mayat korban ditemukan saudara kandungnya
Khawatir, TN tak kunjung tiba hingga siang, lantas keluarga korban pun mencari keberadaannya.
Hingga akhirnya sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris.
"Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara.
Atas temuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya hingga akhirnya polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Mayat korban kemudian dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.

Polisi pun bergerak cepat dengan memburu pelakunya.
Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangkanya pun berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalimantan Barat.
"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Sesuai pasal tersebut, tersangka UI terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Runut Kasus Pembunuhan Gadis 16 Tahun di Landak, Pelaku Intai Lalu Cekik dan Seret Korban ke Hutan