VIDEO Bupati Kuningan Pantau Check Point Penyemprotan Disinfektan & Pemeriksaan Kesehatan Pemudik
Bupati Kuningan H Acep Purnama bersama unsur muspida lakukan kungjungan di Check Point penyemprotan dan tes kesehatan pemudik
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama bersama unsur muspida lakukan kungjungan di check point penyemprotan dan tes kesehatan pemudik di Kawasan Tugu Ikan Dewan Wilayah Perbatasan Kuningan-Cirebon, Minggu (29/03/2020).
Acep mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam melakukan pengawasan di setiap titik check point kedatangan para pemudik dari luar kota.
“Sebelumnnya kita mengunjungi titik yang berada di daerah Cipasung,” kata Acep.
• Anggota Komisi II DPR RI Ini Sebut Pemdes Harus Dibekali Pengetahuan Soal Penanganan Covid-19
• Pria Ini Tega Perkosa Mantan Adik Ipar Sebanyak 3 Kali Hingga Korban Hamil 6 Bulan, Begini Modusnya
Menurutnya daerah Kuningan selatan itu, merupakan wilayah perbatasan dengan daerah tetangga dengan Kabupaten Majalengka dan Ciamis.
“Dari sana kita bareng ke lokasi di Sampora,” ujar Acep yang didamping Unsur Muspida tadi.
Acep mengatakan, satu hal yang tak bisa dihindari saat ini, yakni adanya arus mudik yang besar-besaran akibat penyebaran virus corona di kota besar.
“Padahal berbagai himbauan terkait larangan mudik sudah kami lakukan, akhirnya mau tidak mau harus terima dan menyiapakan untuk cek kesehatan,” kata Acep lagi.
Selain pengecekan kesehatan mereka juga akan ditanya terkait sudah berapa lama tinggal di kota.
• Para Pemudik atau Pendatang di Kabupaten Kuningan Disemprot Disinfentan Agar Steril dari Covid-19
• Sering Dampingi WNA Bernyanyi, Pemandu Lagu di Tangsel Ini Khawatir Terinfeksi Virus Corona
Tindakan itu merupakan pendeteksian dini terhadap warga urban di tengah kondisi saat ini.
“Ini benar-benar pengawasan dan pemeriksaan yang meski dilakuan secara masif,” kata Acep.
Orang nomor satu di Kuningan ini telah menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk bekerjasama dengan karang taruna, dalam melakukan pendampingan, sosialisasi dan edukasi bahaya penyebaran virus corona saat ini.
“Perlakuan ini sebagai langkah kepada masyarakat untuk sadar mengikuti anjuran pemerintah daerah. Apalagi kepada masyarakat perantau yang sebelumnya tinggal di zona merah,” ungkapnya.
Di samping itu, keaktifan pemerintah desa dan karang taruna harus memiliki keseriusan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat.
“Seperti menganjurkan untuk melakukan karanatina selama 14 hari dan melapor kepada petugas yang berada dekat domisili masing-masing,” ujarnya.
• Janda Cantik Buang Bayi Perempuan ke Tong Sampah Hasil Hubungan Gelapnya dengan Suami Orang
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Jangan Lwatkan Sinema Boliwood & Jalan Batin Ningsih Tinampi di ANTV