Viral
Jengkel Diputusin, Mantan Pacar Sebarkan Video Adegan Suami Istri Saat Masih Bersama, Ramai di WA
Karena nekat menyebarkan video panasnya dengan sang mantan kekasih, MTH ditangkap tim Polres Sumenep.
TRIBUNCIREBON.COM, SUMENEP - Tangkapan layar video dan video panas seorang gadis berisinisial MN (16) di Sumenep, Madura, tersebar di grup WhatsApp.
//
Penyebaran video panas itu adalah sang mantan pacar, MTH (20), pemuda yang tak terima diputus gadis berusia 16 tahun itu.
Selama dua tahun pacaran, pemuda penyebaran video panas itu mengaku beberapa kali berhubungan badan dengan mantan kekasihnya itu.
Korban, MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp.
Dia baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya.
Alhasil, MN pun geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.
Karena nekat menyebarkan video panasnya dengan sang mantan kekasih, MTH ditangkap tim Polres Sumenep.
• Tanpa Gejala, Striker Persib Bandung Wander Luiz Mengaku Positif Covid-19
• Manchester United Masih Berharap Liga Inggris Berlanjut, Jika Tidak Tiket Bakal Dikembalikan
Polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronek dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
Hampir Pingsan di Pelaminan, Pengantin Wanita Minta Mahkota Berat 4 Kg Dilepas Sebelum Acara Selesai |
![]() |
---|
Pakai Mahkota Berat 4 Kg, Pengantin Wanita Hampir Pingsan di Pelaminan, Sebelum Beres Minta Dilepas |
![]() |
---|
VIRAL Tiga Kakak Beradik Gelar Pernikahan Barengan, Lahiran Anak pun Bersamaan |
![]() |
---|
Ngefans Ikatan Cinta, Gadis Ini Sengaja Nginap di Hotel Lokasi Syuting, Foto Bareng Arya Saloka |
![]() |
---|
Bikin Terenyuh, Seorang Nenek Pasrah Tidur Tolak Dievakuasi dari Banjir, Petugas Bujuk Sampai Nangis |
![]() |
---|