Polisi Bubarkan Pernikahan di Majalengka
BREAKING NEWS - Polisi Bubarkan Acara Hajat Pernikahan di Sukahaji Majalengka, Bentuk Waspada Corona
Namun, di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka dilaporkan terdapat acara hajatan yang digelar oleh masyarakat desa setempat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Mewabahnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengundang kerumunan.
//
Terlebih, Kepala Ke polisian Republik Indonesia telah mengeluarkan maklumat bahwa tidak diperkenankan masyarakat menggelar suatu acara, salah satunya resepsi keluarga.
Namun, di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka dilaporkan terdapat acara hajatan yang digelar oleh masyarakat desa setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi membenarkan bahwa di wilayah hukum Polsek Sukahaji terdapat masyarakat yang menggelar acara hajatan.
Disampaikannya, ia beserta jajarannya langsung menuju lokasi yang dimaksud.
"Ya benar, kami langsung menuju ke sana," ujar Iptu Dadang, Sabtu (28/3/2020).
• Driver Gojek di Jakarta Tidur Nyenyak di Atas Motor, Dikira Mati Kena Corona, Bangun lalu Tancap Gas
• Bus-bus Tak Bisa Masuk Tegal Karena Ada Lockdown, Penumpang pun Diturunkan di Tepi Jalan Tol
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu keluarga yang menggelar suatau hajat dilengkapi dengan tenda khas resepsi.
Oleh karena itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan imbauan.
"Kami kasih imbauan, pentingnya menghindari kerumunan dari mewabahnya Virus Corona ini," ucapnya.