Update Kasus Virus Corona di Majalengka per Senin (23/3/2020): PDP 3 Orang, ODP 38 Orang
Kadinkes Majalengka, Alimuddin memberi informasi jumlah terkini kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka, Alimuddin memberi informasi jumlah terkini kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Senin (23/3/2020).
Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Majalengka tercatat mengalami penurunan, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya mengalami peningkatan.
Alimuddin mengatakan, data yang tercatat hingga kini orang yang masuk kategori ODP mencapai 38 orang.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya 141 orang," ujar Ali saat ditemui di Polres Majalengka, Senin (23/3/2020).
Kadinkes menjelaskan, dari 38 orang itu hingga kini masih dalam pemantauan Tim Crisis Center Covid-19 Kabupaten Majalengka yang diketuai oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Kebanyakan, jumlah tersebut berasal dari kalangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang pulang ke Majalengka.
"103 dinyatakan sudah selesai menjalani masa pemantauan, hingga kini tersisa 38 orang," ucapnya.
Sedangkan, lanjut Ali, untuk kategori PDP hingga kini menambah menjadi 3 orang.
Namun, ia menyebut sampai saat ini belum ada yang positif terpapar virus mematikan tersebut.
"Ya benar, kini menjadi 3 orang yang PDP," kata Ali.
Mereka saat ini masih dirawat intensif di ruang isolasi yang tersedia di dua rumah sakit, yakni RSUD Majalengka dan Cideres.
Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga pola hidup bersih di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga telah membentuk Tim Crisis Center Covid-19 Majalengka yang dinahkodai langsung oleh Bupati Majalengka.
Jika mengalami atau menemukan orang yang mempunyai gejala mengarah ke Covid-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas segera hubungi call center 112 atau nomor hotline Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka di 0233-829111/081324849727.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ruang-isolasi-rsud-majalengka.jpg)