Viral

Sopir Truk Obral' Tubuh Istrinya, Paksa Istri Berhubungan Intim dengan 4 Pria Demi Dapatkan Duit

Terungkap sejumlah fakta baru kasus suami jual istri di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur (Jatim).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.

Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).

Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.

Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya.

Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.

Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved