ODP Virus Corona di Kuningan

BREAKING NEWS: Ada 30 ODP Virus Corona di Kuningan, Sebagian Besar Baru dari Luar Negeri

Ada sebanyak 30 warga yang masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (OPD) virus corona di Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusiyanti 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kesehatan mencatat, ada sebanyak 30 warga yang masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (OPD) virus corona.

Hal itu menyusul dengan penyebaran virus corona atau Covid -19 setiap hari terus berkembang.

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Kuningan, Susi Lusiyanti, Kamis, (19/03/2020).

Praktik Pengobatan Supranatural Ningsih Tinampi Ikut Tutup Gara-gara Virus Corona, Mulai 19 Maret

Disebutkan, hanya 8 hari dari jumlah 6 orang dalam pemantauan (ODP), kini menjadi 30 orang berstatus ODP.

"Artinya perkembangannya semakin mengkhawatirkan, meskipun ODP sendiri belum tentu positif terpapar virus tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan memastikan ada 30 Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona, namun tidak masuk dalam kelas pengawasan (suspect corona).

Asal Konsisten Pakai Masker Kunyit, Bekas Jerawat Hilang, Kerutan Pada Wajah Berkurang

“Data hari ini, untuk Covid -19 Kuningan, yang dalam pengawasan atau terpapar virus corona baru 1 orang usia sekitar 60 tahun keatas. Namun, sudah dirawat di RSUD Indramayu itu juga masih kita pantau hingga hari ini," katanya.

Menurutnya, yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sekitar 30 orang.

12 orang di antaranya sudah dinyatakan negatif, sedangkan 18 orang lagi masih dalam pemantauan.

Arab Saudi Surati Menag Fachrul Razi Agar Bersabar Selesaikan Kewajiban Soal Haji Hingga Corona Reda

"Dari 30 orang tersebut, untuk jenis kelamin laki – laki sebanyak 24 orang, dan perempuan enam orang. Kemudian yang berstatus WNI sebanyak 29 orang, dan WNA satu orang," katanya.

Dia menambahkan, untuk kluster usia dari 20 -29 tahun sebanyak 5 orang, 30 – 3 tahun sebanyak 4 orang.

Kemudian usia 40 -49 tahun 6 orang, 50 – 59 tahun sebanyak 9 orang, dan diatas 80 tahun 2 orang,

Sejumlah warga, lanjut Susi, yang masuk kategori dalam pemantauan karena bepergian ke luar negeri.

"Untuk itu, kami mengimbau agar warga kuningan agar tidak bepergian ke luar negeri," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved