Rekam Sepasang Pelajar Pacaran di Atas Motor, Saepurohman Sebar ke Medsos Akhirnya Diciduk Polisi

Video asusila pelajar ini seharusnya berdurasi 2 menit, namun AKP Bimantoro menyebut video tersebut telah diedit pelaku hingga hanya berdurasi 38 deti

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/M Nandri Prilatama
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan didampingi Paur Subbag Humas Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab mengungkapkan tersangka atas nama Saepurohman (23) berhasil tertangkap di Garut pada 10 Maret 2020 atau tepatnya empat hari setelah viralnya video asusila pelajar. 

Saepurohman mengaku dirinya melakukan hal tersebut lantaran iseng dan kemudian menyebarluaskannya ke teman-temannya.

"Ya karena iseng aja (memvideo) itu. Kejadian pukul 12.30 wib saat saya istirahat karena tempat bekerja saya bersebelahan dengan TKP," ujar Saepurohman di Mapolres Karawang, Rabu (18/3/2020).

AKP Bimantoro menambahkan pihaknya pun telah lakukan pemeriksaan terhadap dua pelajar dengan didampingi orangtuanya masing-masing dan dinas terkait.

"Pelaku ditangkap saat dia pulang ke rumahnya di Garut.

Adapun kronologis kejadian, Bimantoro mengungkapkan awal mulanya pada Jumat (6/3/2020) adanya berita viral tentang pelajar Cikampek yang 'wik-wik' di atas motor.

"Kami pun langsung telusuri dan lakukan penyelidikan dengan datangi tempat kejadian perkara dan berkonsultasi ke ahli ITE dari Kominfo," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved