Mau Kawin, Polisi Gadungan di Jakarta Tak Punya Modal, Peras Cewek Lain, Minta Juga Hubungan Intim

Saat beraksi, polisi gadungan berinisial MYA (25) itu membekali dirinya dengan lencana, HT, dan borgol.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). 

MYA berlaga bak polisi sungguhan saat melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Padahal, aslinya ia merupakan karyawan swasta yang bekerja di bidang periklanan.

Lencana polisi, radio komunikasi atau HT, dan borgol dibawa MYA ketika beraksi.

"Barang-barang ini seperti HT, lencana kepolisian dibeli dari (toko) online," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nur Widajati, Rabu (11/3/2020).

Berbekal perlengkapan tersebut, pemuda berusia 25 tahun itu memeras seorang perempuan berinisial AS.

Bahkan, ia juga memperkosa korban. Padahal, MYA mengatakan bakal menikah dalam waktu dekat.

Saat ditanya soal alasan memperkosa korban, MYA mengaku khilaf.

"Saya khilaf," ucap dia.

Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved