Ibadah Haji Indramayu
Ibadah Haji 2020, Jemaah Asal Kota/Kabupaten Jawa Barat Akan Ditempatkan Dalam Satu Hotel yang Sama
Kebijakan ini tentunya dapat mempermudah jemaah dalam membaur dengan jemaah haji lainnya yang berasal dari daerah yang sama.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat akan memusatkan jemaah haji asal Jawa Barat dalam satu hotel yang sama selama berada di tanah suci.
Hal tersebut disampaikan Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam saat kegiatan Bimbingan Pra-Manasik Calon Jamaah Haji tahun 1441H/2020 di Islamic Center Indramayu, Senin (9/3/2020).
"Pada penyelengaraan haji tahun ini pemerintah telah mengambil kebijakan bahwa satu hotel harus diisi oleh jamaah dari kabupaten atau kota yang sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Hal ini dimaksud agar koordinasi baik antara jemaah maupun penyelenggara haji dapat lebih mudah terbangun selama penyelenggaraan haji berlangsung.
Kebijakan ini tentunya dapat mempermudah jemaah dalam membaur dengan jemaah haji lainnya yang berasal dari daerah yang sama.
Adapun dalam kesempatan itu, ada ribuan calon jemaah haji yang mengikuti bimbingan pra manasik haji. Mereka merupakan jemaah yang berasal dari Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon.
Dengan rincian, jemaah haji asal Kabupaten Indramayu sebanyak 1.773 jemaah dan jemaah haji asal Kota Cirebon sebanyak 356 jemaah.
• Mau Hidup atau Meninggal, Kaeni Ingin Suaminya yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Segera Ditemukan
• Si Bungsu Terus Menangis Sebelum Mendapat Kabar Sang Suami Tenggelam di Sungai Cimanuk
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Indramayu, Munir Huda menambahkan, setelah dilaksanakannya pra manasik haji ini selanjutnya akan dilakukan manasik di masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"Semoga kegiatan pra manasik calon jemaah haji Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon berjalan dengan baik," ujar dia.
Tunggu Keputusan
Sementara berkaitan dengan penyebaran virus corona saat ini, Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan sementara penerbitan visa umrah bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai Kamis (27/2). Penangguhan penerbitan visa ini terkait dengan antisipasi penyebaran corona virus covid-19 di Arab Saudi.
Kebijakan tersebut dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan dan perlindungan keselamatan warga Arab Saudi dan warga yang mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.
Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Jajang Apipudin, mengatakan pihaknya mengikuti arahan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah mewakili Pemerintah RI dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Kami menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona. Kami meminta semua jamaah umrah untuk bersabar sambil menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali," katanya melalui ponsel mengutip kabar dari Kementerian Agama RI, Kamis (27/2).