Majikan Hajar Sopir Pribadi Secara Membabi Buta, Sopir Babak Belur, Kaki Patah, Masalahnya Sepele

Adanya penganiayaan tersebut membuatnya melaporkan kejadian kepada Polres Tangerang Selatan pada Kamis (5/3/2020).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

Akibat penganiayaan tersebut, Yuniardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya.

3. Dikira pura-pura sakit

Menderita luka memar akibat penganiayan membuat Yanuardi tak dalam bekerja.

Sebelum keluar, Yanuardi yang selama bekerja sebulan itu tinggal di rumah majikannya kembali mendapatkan tekanan.

Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020).
Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Yanuardi dituding berpura-pura sakit oleh majikan, padahal seluruh tubuhnya telah membiru.

"Saya tadi dipanggil bapak dulu. Saya dikira pura-pura sakit, dia bilang, 'Saya tahu orang sakit sama enggak', kata dia. Siap pak, habis ngomong gimana lagi, siap pak aja saya," kata Yuniardi meneteskan air mata.

Bahkan, kata Yuniardi, saat itu kembali mendapatkan ancaman aniaya setelah dinilai berpura-pura sakit.

"Saya mau dipukulin lagi, saya bilang jangan. Saya takut. Saya enggak berani menangkis karena orangnya tinggi gede," beber Yanuardi.

4. Berhasil keluar dari rumah majikan

Yanuardi dijemput keluarganya setelah berhasil keluar dari rumah majikannya di Bintaro Sektor 7 pada Kamis (5/3/2020).

Ia tampak menangis di dalam mobil bersama keluarganya.

Adik Yuniardi juga ikut menangis melihat kondisi abangnya.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Net)

"Saya mau keadilan!" teriaknya berkali-kali.

Setelah bertemu keluarganya, mereka bergerak ke Polres Tangsel untuk melaporkan penganiayaan itu.

Yanuardi baru bekerja sebulan di rumah yang terdapat 40 pekerja itu.

Namun merasa tertekan karena dua kali dipukuli majikannya sepanjang Februari 2020.

5. Ada kontrak kerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved