Maling Kambing di Kuningan Ditangkap
BREAKING NEWS: Seusai Bubaran Salat Jumat, Pria di Kuningan Ditangkap Karena Maling Dua Ekor Kambing
Supriyanto, warga Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan ditangkap karena mencuri dua ekor kambing, Jumat (28/2/2020)
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Tribuncirebon.com Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM- Supriyanto, warga Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan ditangkap karena mencuri dua ekor kambing, Jumat (28/2/2020)
Berdasarkan data terhimpun, peristiwa sempat menghebohkan warga sekitar, itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB atau sewaktu usai bubaran salat jumat di Masjid desa setempat.
• Sebanyak 330 CPNS Pemkab Majalengka 2018 Terima SK PNS, Bulan Depan Terima Gaji 100 Persen
"Pelaku pencurian kambing dengan barang bukti 2 ekor kambing dan sepeda motor Mio J nopol E 3882 YAQ, kami tangkap," ungkap Babinsa Desa Bandorasa kulon Koramil 1510/Cilimus, Sersan Dua Agus Suparman
Menurut dia, selama tiga bulan ini, di desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus sudah 4 kali kejadian kehilangan kambing, total ada 9 ekor kambing yang hilang.
Demi pengawasan di teritorialnya, Agus bertindak lebih peka dalam cipta kondusif lingkungan.
• Berbekal Jenglot, Perampok di Bandung Ini Dihajar oleh 10 Orang, Aneh Wajahnya Enggak Babak Belur
"Sebelum menangkap pelaku. Kami sedang mengintai orang tersebut, tiba tiba pelaku melintas di depan Gedung naskah Linggarjati desa Linggajati," tuturnya.