BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Cirebon
Gudang Kosmetik Ilegal di Cirebon Diklaim Hanya Tempat Pelabelan Kemasan Produk Saja
Rumah tersebut berada di Jalan Walet, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas BPOM Jawa Barat menggerebek rumah yang diduga dijadikan gudang produk kosmetik dan tidak dilengkapi izin resminya pada Senin (24/2/2020) malam.
Rumah tersebut berada di Jalan Walet, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Jadi rumah ini hanya tempat melabelkan kemasan produk kosmetik," ujar Digital Marketing dari perusahaan yang mengelola rumah tersebut, Deri, saat ditemui usai penggerebekan.
• Ternyata Perizinan Gudang Kosmetik di Cirebon yang Digerebek BPOM Jawa Barat Masih Diproses
• Bahan Pembuatan Kosmetik Tak Berizin di Cirebon Akan di Uji Lab untuk Memastikan Bahaya atau Tidak
Ia mengatakan, rata-rata kemasan yang dipasang label di rumah bercat putih itupun hanyalah botol kosong.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari petugas BPOM Jawa Barat proses tersebut merupakan bagian dari produksi sehingga tetap membutuhkan izin.
Atas dasar itulah petugas menggerebek dan memeriksa seluruh produk kosmetik yang berada di rumah tersebut.
"Katanya seperti itu, sehingga kami pun kooperatif saat petugas menggeledah dan menyita beberapa barang di sini," kata Deri.
Namun, Deri mengaku tidak mengetahui dari mana produk-produk kosmetik yang ada di rumah itu berasal.
• Oknum Dosen yang Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswinya Diusulkan Dipecat, Ia Keberatan Diberhentikan
• VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Panggil Maia Estianty Tersayang dan Inilah Reaksi Irwan Mussry
Ia hanya mengetahui rumah tersebut sebagai tempat transit untuk memasang label pada kemasan kemudian dikirimkan kembali.