BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Cirebon

BPOM Jabar Menyita Ribuan Dus Berisi Kosmetik dari Gudang yang Diduga Tak Berizin di Cirebon

BPOM Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.

Istimewa
Sejumlah petugas BPOM Jabar saat menggerebek rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tak berizin di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam. 

Petugas BPOM Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.

Rumah tersebut diduga merupakan gudang kosmetik yang tidak mempunyai izin usaha.

Para petugas tiba di lokasi pun langsung memeriksa rumah yang didominasi bercat putih tersebut.

 BREAKING NEWS BPOM Jabar Grebek Gudang Kosmetik di Cirebon, Diduga Tidak Memiliki Izin Edar

Terdapat banyak kardus yang ditumpuk hingga menjulang tinggi di rumah tersebut.

Diduga kardus-kardus itu berisi berbagai jenis produk kosmetik.

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengatakan, di rumah itu ditemukan sejumlah aktivitas produksi kosmetik.

Di antaranya, penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya.

"Padahal, sarana ini tidak mempunyai izin produksi," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.

 VIRAL Foto Kegiatan Pramuka Makan di Atas Rumput dan Tiduran di Lumpur, Begini Fakta Kebenarannya

Ia mengakui jumlah produk kosmetik yang ditemukan dari rumah tersebut cukup banyak.

"Sementara ini masih tahap pemeriksaan, yang jelas sarana ini tidak berizin," ujar Edward Siahaan.

Tidak Berizin

BPOM Jawa Barat menggerebek rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tak berizin, Senin (24/2/2020) malam.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Menurut Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, di rumah itu ditemukan banyak produk kosmetik.

Bahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah produk kosmetik yang di labelnya tidak terdapat izin edar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved