PNS Tasikmalaya Tunggak Pajak 437 Kendaraan Dinas, Wali Kota: Harusnya Mereka Malu
Budi pun berjanji akan langsung mengevaluasi adanya temuan tunggakan pajak ini dengan meminta bagian umum dan aset untuk lebih memprioritaskan
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meminta kepada para pegawai negeri sipil ( PNS) yang difasilitasi kendaraan dinas di wilayahnya untuk menolak lupa membayar kewajiban pajak tiap tahunnya.
Seharusnya para abdi negara tersebut malu karena tidak memberikan contoh yang baik taat membayar pajak kepada masyarakat selama ini.
"Ini kalau benar sampai sebanyak itu (437 kendaraan dinas) yang belum bayar pajak, saya akan langsung evaluasi. Kita akan cek kendaraan dinas instansi mana saja yang saat ini menunggak pajak," jelas Budi Budiman kepada wartawan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (24/2/2020).
Budi menambahkan, selama ini aparatur pemerintahan telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang notabene berasal dari hasil pajak masyarakat.
Mereka pula yang terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
Seharusnya malu pada masyarakat Tapi, dengan adanya kejadian ini seharusnya para penerima manfaat kendaraan dinas merasa malu oleh masyarakat karena kedapatan menunggak pajak selama ini.
"Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk menelusuri adanya tunggakan pajak kendaraan dinas sampai ratusan. Ya, bisa saja mereka lupa atau kelupaan, kan bawa SIM juga suka lupa. Tapi kalau untuk bayar pajak tolak lupa itu. Karena kita malu oleh masyarakat," tambah Budi.
• Jaga Kesehatan Jantung Anda dengan Mengonsumsi 5 Jenis Buah-Buahan Ini, Buah Naga hingga Melon
• 6 Siswa SMPN 1 Turi Teriak-teriak Histeris di Hari Pertama Masuk Sekolah usai Tragedi Susur Sungai
• Prabowo Subianto Teratas dalam Survei Pilpres 2024, Ridwan Kamil & Anies Baswedan Urutan Berapa?
Budi pun berjanji akan langsung mengevaluasi adanya temuan tunggakan pajak ini dengan meminta bagian umum dan aset untuk lebih memprioritaskan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Baik pajak kendaraan dinas yang dibayar oleh para penerima fasilitas langsung atau pembayaran kolektif yang dilakukan bagian umum di tiap instansi pemerintahan.
"Misalkan tiap bagian umum di tiap instansi menjadwalkan dan kalau perlu mencatat kapan bayar pajak kendaraan dinas di papan tulis yang besar, jadi ingat saat akan bayar pajak. Saya pun berterima kasih kepada pihak yang memberi informasi ini. Terimakasih," pungkasnya.
Bappenda Pemkab Cirebon Catat Tunggakan PBB Capai Rp 9 Miliar, Tunggakan Tersebar di 40 Kecamatan |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Vila di Cipanas Cianjur Miliaran, Modus Vila Kosong Pemilik Kabur Saat Ditagih |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Dinas di Cianjur Belum Bayar Pajak, Ini Rincian Tunggakan Yang Belum Bayar Pajak |
![]() |
---|
Gelar Operasi Gabungan, Polisi Jaring Kendaraan Pelat Merah Yang Tunggak Pajak 4 Tahun |
![]() |
---|