Pembina Pramuka Dijadikan Tersangka atas Tewasnya 10 Siswa SMPN 1 Turi, Begini Pengakuannya
IYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Yogyakarta yang menewaskan 10 siswa.
TRIBUNCIREBON.COM - Pengakuan IYA, guru olah raga sekaligus pembina pramuka SMPN 1 Turi, Yogyakarta.
IYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Yogyakarta yang menewaskan 10 siswa.
Pembina pramuka SMPN 1 Turi ini disebut sebagai pencetus ide adanya kegiatan susur sungai.
Padahal, kegiatan susur sungai dianggap membahayakan ketika musim hujan.
Menurut keterangan polisi, IYA lah yang mencetuskan ide kegiatan susur sungai ini.Namun, IYA pula lah yang kemudian meninggalkan anak-anak karena memiliki keperluan.

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Sementara itu dikutip dari Twitter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.
Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish.
• AKSI Heroik 2 Siswa SMPN 1 Turi Selamatkan Rekan-rekannya yang Terseret Banjir, Berenang Tarik Teman
• KESAKSIAN Salma, Siswi SMPN 1 Turi Korban Selamat Saat Susur Sungai: Tiba-tiba Ada Arus Besar
Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.
"Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor.
Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.
