Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM? Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Ada di Sini
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Sabtu (22/2/2020) dijadwalkan hadir di Grage Mall, Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Nabila Tewas Setelah Mobil yang Dikendarainya Diseruduk Truk dari Belakang di Tol Jatinegara |
![]() |
---|
Waspada, Padalarang hingga Lembang Berpotensi Diguncang Gempa karena Sesar Aktif, BPBD Bilang Begini |
![]() |
---|
Karyawati Bank Lapor ke Polisi, Ngaku Dihamili Pengusaha Sukses: Baru Tahu Dia Punya Istri dan Anak |
![]() |
---|
5 Artis Cantik Ini Sempat Stres karena Tak Kunjung Punya Anak, Sudah Persilahkan Suami Menikah Lagi |
![]() |
---|
Saldo Minimal di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI, Kalau Duit Anda di Saldo Minim, Tak Bisa Ditarik |
![]() |
---|