Pria di Cirebon Ini Menyiksa Kucing Sampai Terluka Parah, Komunitas Pencinta Kucing Lapor ke Polisi
Pria di Kabupaten Cirebon diadukan ke Polsek Ciwaringin karena diduga menganiaya kucing.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria di Kabupaten Cirebon diadukan ke Polsek Ciwaringin karena diduga menganiaya kucing.
//
Ia diadukan ke polisi oleh Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) pada Selasa (18/2/2020).
Pengaduan itu dikarenakan ia diduga menembak kucing menggunakan senapan angin tepat di matanya.
Kucing tersebut diketahui merupakan milik Ulfiah (43) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Ciwaringin, AKP Iwan Gunawan, membenarkan adanya aduan dugaan penganiayaan kucing itu.
"Iya sifatnya aduan saja," ujar Iwan Gunawan saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (20/2/2020).
Pihaknya pun tengah memediasi antara kedua belah pihak, yakni pemilik kucing dan pria tersebut.
Sementara Humas KPKC, Ais Ahmad, mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
"Saat ini, kami juga sedang mengadvokasi kasusnya," kata Ais Ahmad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kondisi-terkini-kucing-milik-ulfiah-yang-dianiaya-kamis-2022020.jpg)