Politik
KIVLAN ZEN Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kivlan, Idap Penyakit Serius
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan putusan sela Mayjen (Purn) Kivlan Zen. . .
Dia menyarankan agar sidang ditunda karena kondisi Kivlan Zen.
"Hakim tidak ada bagaimana mau sidang. Ditunda, saya sudah tidak mampu lagi," kata Kivlan Zen.
Untuk diketahui, Azwarni, mantan anggota TNI didakwa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Pada surat dakwaan, Azwarni disebut ikut menemani terdakwa lain, Helmi Kurniawan alias Iwan untuk menemui terpidana Habil Marati pada Maret 2019.
Adapun, Kivlan Zen terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal dan didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pakai seragam TNI lengkap
Sebelumnya saat sidang eksepsi, terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Mayor Jenderal TNI Kivlan Zen meminta kepada majelis hakim agar menghadirkan 5 Jenderal dalam sidang yang ia jalani.
Hal itu disampaikan pada sidang dengan agenda eksepsi yang berlangsung Selasa (14/1/2020).
Sidang dengan agenda serupa dilanjutkan pada Rabu (22/1/2020).
Kivlan telah hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Kivlan Zen
sakit
kronis paru-paru
kasus kepemilikan senjata api ilegal
RSPAD Gatot Soebroto
Jakarta
asma
Bukan Cuma Ahok, Ini Para Calon Menteri Baru Presiden Jokowi, Ada Anggota DPR dari Dapil Jabar |
![]() |
---|
INI Daftar Menteri yang Disebut Layak Direshuffle dari Kabinet Menteri Jokowi Menurut Survei |
![]() |
---|
Jokowi Minta THR untuk Buruh Harus Segera Dicairkan Jelang Lebaran: Enggak Ada Alasan Menunda |
![]() |
---|
Uba Subari Mantan Ketua BazNas Resmi Jadi Ketua DPD PAN Kuningan Keputusan Dibacakan Zulkifli Hasan |
![]() |
---|
Ramai Cuitan Hengky Kurniawan Jadi Bupati, Warga Bandung Barat Tak Sabar Menunggu Jadi Kenyataan |
![]() |
---|