Bocah 7 Tahun di Simalungun Sumatra Utara Diseret & Dicambuk Ibu Tiri, Kakek Korban Lapor Polisi
Saat ditangkap polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tali pinggang warna hitam yang digunakan mencambuk GS
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang anak berusia 7 tahun di Simalungun, Sumatra Utara berinisial GS diseret, ditampar dan dicambuk oleh ibu tirinya, RH (45) pada Kamis (13/2/2020).
Penganiayaan tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Polisi langsung mengusut kasus tersebut dan menangkap tersangka.
1. Dicambuk
Dalam video, tampak RH memarahi GS, gadis kecil yang masih berusia 7 tahun di sebuah ruangan, Kamis (13/2/2020).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di Pasar IA Kelurahan Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tak hanya memarahi, RH juga memperlakukan GS dengan kasar. Ia nekat menyeret dan mencambuk tubuh GS meski bocah itu menangis ketakutan. RH juga menampar pipi GS.
2. Dilaporkan kakek
Kejadian tersebut dilaporkan oleh opung atau kakek GS. Tak terima cucunya diperlakukan demikian, kakek korban melapor pada polisi.
Berdasarkan data kepolisian setempat, laporan kakek GS bernomor LP/66/II/2020/SU/Simal masuk pada tanggal 16 Februari 2020.
Atas laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah orang, termasuk suami RH yang berinisial HS. Polisi juga memeriksa saksi berinisial A yang merekam video kekerasan tersebut.
KRONOLOGI Bocah 7 Tahun, M Rizki Anugrah Disiksa Ayah dan Ibunya, Kini Terancam Cacat Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anak Majikan Disiksa Pembantu Terekam CCTV yang Terpasang di Dapur, Orang Tua Tak Sanggup Melihatnya |
![]() |
---|
TERBONGKAR Alasan Ibu Tiri Tega Panggang Tangan Anak di Atas Kompor Menyala Hingga Melepuh |
![]() |
---|
Jumasri Sempat Urungkan Niat Membakar Ibu Tirinya karena Dengar Suara Azan Magrib |
![]() |
---|