Pembunuh di Cianjur Hampir Menangis, Empat Tahun Pelarian Dihantui Wajah Korban yang Dibunuhnya
Mitrayana alias Mimit (26) tersangka pembunuh Sarwo yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun pinus.
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Mitrayana alias Mimit (26) tersangka pembunuh Sarwo yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun pinus.
//
Mimit hanya bisa tertunduk lesu dan hampir menangis saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto tentang alasannya membunuh temannya sendiri.
"Saya menyesal pak, saya meminta maaf kepada keluarga korban, terus terang selama pelarian saya resah dan bimbang," ujarnya dengan wajah berkaca-kaca di Mapolresta Cianjur.
• Tes Kepribadian Gambar Mata: Nomor 2 Tipe orang yang Teliti, Nomor 3 Masih Terjebak di Masa Lalu
Mimit mengatakan, ia terus dihantui rasa bersalah selama pelarian empat tahun di tempat berbeda-beda.
Mimit sempat pergi ke pulau Sumatera dan bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit.
"Selama di sana pun saya terus bimbang, dan badan ini rasanya lemas jika teringat kejadian tersebut," kata Mimit.
• Penjaga Gawang Persib Bandung I Made Wirawan Rindukan Gemuruh Suara Bobotoh di Stadion
Untuk menghilangkan ingatan mengenai kejadian, Mimit pun berpindah kerja ke Jawa Tengah. Namun bayang-bayang korban terus menghantuinya.
Ia pun merasa tambah bersalah kepafa istrinya dengan menyembunyikan rahasia bahwa ia ikut andil dalam kasus pembunuhan.
"Istri tidak tahu kalau saya membunuh," katanya.
Mimit mengaku ia memukul korban di bagian dada lalu mendorong dan ikut menendang setelah korban terjatuh.
• Gadis Cantik Nyaris Dirudapaksa, Pelaku Langsung Lari saat Sang Gadis Ngaku Terkena Virus Corona
"Saya pukul dadanya lalu saya dorong," katanya.
Mimit mengatakan, ia juga sempat bingung bersama dengan dua teman lainnya ketika korban sudah tak bernafas.
Dengan menggunakan motor Mio ia bersama temannya membawa korban ke arah Cianjur selatan.
Tiba di hutan pinus kawasan Cibeber ia mendorong korban ke arah lereng.
"Sekarang saya siap menerima hukuman apapun untuk menebus semuanya," kata Mimit.
Sementara, tak jauh dari tempanya berdiri, Sandi alias Bolang hanya meringis kesakitan karena dua kakinya ditembak polisi saat akan melarikan diri. (fam)
• Lowongan Kerja BUMN PT Pelindo II Buka Lowongan Posisi Pilot Service, Cek Persyartaannya Disini
Pegawai Kedai Mi Ramen di Bandung Dalangi Penyekapan dan Pembunuhan Berencana
Sebanyak lima orang ditangkap polisi diduga telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.
//
Namun pelaku utama L kini masil dalam pengejaran polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
• Kenali Gejala-gejala Awal Penyakit Diabetes yang Perlu Diketahui, Segera Periksakan Diri Anda
Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.
"Ini kejahatannya kemungkinan besar merupakan pembunuhan berencana," kata dia.
Hendra memaparkan, kronologi pembunuhannya korban datang ke tempat tersebut kemudian dipukul dengan menggunakan bata.
"Ditarik ke kamar mandi, ditenggelamkan di bak air, kemudian digorok dengan menggunakan pisau ini," kata Hendra, sambil menunjukkan pisau yang digunakan pelaku.
• Puluhan Rumah di Desa Leuweunghapit Majalengka Terendam Banjir
Hendra mengatakan, motifnya yang bersangkutan, korban ini akan menagih utang kepada pelaku utama L.
L merasa terganggu atas kegiatan korban yang menagih utang.
Menurutnya, korban merupakan penagih utang dan tersangka merupakan orang yang berutang kepada korban.
"Sehingga muncul inisiatif untuk melakukan pembunuhan, sudah dilakukan penahanan 5 tersangka, sisanya masih kami lakukan pengejaran dan upaya penangkapan," ucapnya.
Hendra mengungkapkan korbannya sudah meninggal dan belum ditemukan,
"Untuk korban kami menunggu pelaku utama dan ketika pelaku utama berhasil ditangkap kami lakukan pencarian," katanya.
• Liverpool Puncaki Klasemen Tanpa Kekalahan, Unggul 22 Poin dari Manchester City, Pasti Juarakah?
Sebab menurut Hendra, jasad korban dibuang oleh pelaku utama L, sedangkan pelaku utama masih dilakukan pengejaran.
"Mudah-mudahan di daerah Jatim dalam waktu cepat bisa kami tangkap L," ucapnya.
Untuk kasus tersebut kata Hendra, terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor, pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan lainnya.