Viral Kesultanan Selaco
Sultan Rohidin Diejek Halu, 'Permaisuri' Riska Juniarti Bela Mati-matian, Si Cantik Curi Perhatian
Sosok Rohidin bin Saepulloh yang bergelar Sultan Patrakusumah VIII menjadi sorotan setelah mendeklarasikan dirinya sebagai 'Raja' di Kesultanan Selaco
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNCIREBON.COM - Nama Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi perbincangan panas di tanah air, Rabu (29/1/2020).
//
Sosok Rohidin bin Saepulloh yang bergelar Sultan Patrakusumah VIII menjadi sorotan setelah mendeklarasikan dirinya sebagai 'Raja' di Kesultanan Selaco.
Adapun Sultan Rohidin bin Saepulloh mengklaim bahwa ia benar-benar garis keturunan raja sebelumnya di Kesultanan Selaco.
Berdasarkan pengakuan Rohidin bin Saepulloh, Kesultanan Selaco dirintis sejka tahun 2004.
Pada tahun 2018, Rohidin bin Saepulloh mengklaim Kesultanan Selaco mendapat pengakuan PBB sebagai warisan budaya Indonesia dan kemudian diresmikan.
"Saya sendiri adalah keturunan kesembilan dari Surawisesa, Maharaja Galuh Pakuan, Bogor, yang mengungsi ke Parungponteng tahun 1527, karena istana saat itu dikudeta oleh saudara Maharaja sendiri," kata Sultan Rohidin bin Saepulloh.
Meski begitu, kemunculan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya tersebut ternyata tak membuat banyak orang langsung percaya.

Tak sedikit yang menyebut bahwa Rohidin bin Saepulloh berhalusinasi alias halu.
Terbaru, sosok istri Sultan Rohidin bin Saepulloh bernama Riska Junita menjadi viral.
Adapun istri Sultan Rohidin bin Saepulloh viral lantaran disebut-sebut berparas cantik setelah muncul di tayangan Fakta TV One pada episode 'Geger Raja Baru, Aneh Tapi Nyata' yang diunggah di akun YouTube Talkshow TV One, Senin (27/1/2020).
Pada video yang ditayangkan TV One itu, Riska Junita, istri Sultan Rohidin bin Saepulloh mengaku tak masalah banyak orang yang menganggap suaminya halu.

Saat diwawancarai Host Fakta TV One Balques Manisang, Riska Juniarti pun mati-matian membela suaminya, Sultan Rohidin bin Saepulloh yang dianggap halu oleh banyak orang.
"Saya pribadi tidak khawatir, saya percaya dan yakin, sebagai seorang istri, mendoakan beliau (Rohidin bin Saepulloh) agar statment-statment yang beliau keluarkan dapat diterima dengan positif di semua kalangan," kata Riska Junita. istri Sultan Rohidin bin Saepulloh, seperti pada tayangan video wawancara ekslusif TV One, Senin (27/1/2020).

Selain itu, kata Riska Junita, Kesultanan Selaco bukan 'kerajaan' halu seperti banyak penilaian orang di luar sana.
"Dan lagi Kesultanan Selaco ini bukanlah yang dimaksudkan kata orang, halu, suami saya benar adanya. Pro dan kontra kan biasa.
Menurut istri Sultan Rohidin bin Saepulloh, Riska Juniarti, anggapan kontra-nya orang di luar sana pada Kesultanan Selaco karena kemunculannya kebetulan berbarengan dengan 'kerajaan' lain seperti Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Kesultanan Selaco dikatakan halu dan lain-lain, tapi Alhamdulillah, balik lagi ke diri ya, suami saya benar adanya, statment-statment yang beliau keluarkan itu benar adanya, menjaga cagar budaya dan ada buktinya," kata Riska Juniarti.
Tercatat di Kemenkumham
Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah, Kantor Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Noviati, membenarkan bahwa Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu sudah tercatat di Kemenkumham sebagai cagar budaya.
"Pihak kesultanan memang sudah mengajukan permohonan pengesahan, dan keluar keputusan Kemenkumham saat itu tertanggal 24 Juli 2002," kata Piping, saat ditemui, Sabtu (18/1/2020) sore.
Nama yang tercantum dalam keputusan Kemenkumham tersebut adalah "Cagar Budaya Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu", dengan pimpinannya, Raden Rohidin alias Sultan Patrakusumah VIII.
• Raden Rohidin Mengaku Kesultanan Selaco Diakui PBB, Setelan Jas Jadi Pakaian Resmi Kesultanan

Selain itu, Kesultanan Selaco juga memiliki "Perkumpulan Police Selaco Internarional Federation" (Polsif) yang juga berbadan hukum Kemenkumham tertanggal 12 November 2018.
Terkait dengan adanya dokumen pengesahan Kesultanan Selaco di UNESCO, lanjut Piping, pihaknya sejauh ini tidak melakukan penelusuran karena bukan wewenangnya.
"Kalau fotokopi dokumennya kami pegang karena diberi pihak kesultanan saat mengajukan izin perkumpulan. Tapi soal kebenaran dokumen itu tidak kami telusuri karena bukan kewenangan kami.
Termasuk soal benar tidaknya Sultan sebagai keturunan Maharaja Galuh Pakuan, bukan ranah kami," ujar Piping.
Kegiatan kesultanan yang terakhir dilakukan sekitar September 2019 dalam rangka ulang tahun ke-401 Kesultanan Selaco.
"Kegiatannya terdiri dari upacara adat sunda serta upacara dengan diisi pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 45. Setelah itu tidak ada lagi kegiatan," kata Piping.
Pemkab Tasikmalaya Tegur Kesultanan Selaco, Seragam Disita
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang juga mantan Kepala Kesbang, Iwan Ridwan, mengungkapkan, Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu sudah tercatat di kantor Kesbang sebagai perkumpulan budaya.
"Sewaktu saya masih Kepala Kesbang, masuk berkas permohonan dari Kesultanan Selaco agar resmi tercatat di Kesbang. Kami rekomendasikan karena menyebutnya sebagai perkumpulan budaya," kata Iwan, kepada Tribun Jabar, Sabtu (18/1/2020).
Karena rekomendasinya hanya perkumpulan budaya, kata Iwan, pihaknya dulu pernah menegur Kesultanan Selaco.
Ini karena mereka membuat seragam semi-militer yang sudah tentu dilarang.
"Sesuai aturan hukum yang ada, kan, apa pun atribut berbau militer tidak diperbolehkan. Kami datang ke kesultanan dan terpaksa menyita seragam semi-militer yang sempat dibuat," ujar Iwan.
Selain seragam berbau militer, ucap Iwan, saat itu pihaknya pun menyita bendera non merah putih yang dikhwatirkan dijadikan atribut resmi.
Termasuk juga bendera PBB.
"Itu, kan, juga menyalahi aturan. Makanya saat itu kami bawa juga," katanya.
Iwan pun sempat memberikan pembinaan kepada Rohidin dan para simptisannya, agar tetap berkegiatan sesuai dengan rekomendasi dari Kesbang yaitu perkumpulan budaya.
"Artinya hanya boleh berkegiatan yang berkaitan dengan budaya. Bukan kegiatan kenegaraan apalagi sampai membuat seragam berbau militer," ujar Iwan.
Ia menambahkan, pembentukan adipati, mangkubumi, tumenggung, hingga demang dalam struktur kesultanan, juga sebenarnya tidak diperbolehkan, walau dengan alasan untuk pelestarian budaya.

Pakai Jas
Ada yang tak biasa dengan Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu di Kampung Karangtengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Kalau keraton atau kesultanan lain memiliki seragam adat sebagai ciri khas, Kesultanan Selaco lebih memilih setelan jas internasional sebagai setelan resmi kesultanan.
"Kami tidak punya seragam khusus seperti yang lainnya. Seragam kami adalah setelan jas resmi," kata Raden Rohidin alias Sultan Patrakusumah VIII, pemimpin Kesultanan Selaco, saat ditemui di salah satu kediamannya di Perumahan Kopo Indah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (17/1/2020) petang.
Menurut Rohidin, dipilihnya jas sebagai seragam resmi kesultanan, karena eksistensi Kesultanan Selaco, menurutnya sudah diakui oleh PBB melalui UNESCO. Karenanya, seragam pun mesti menyesuaikan.
Namun begitu, pada kegiatan tertentu dirinya bersama para adipati dan mangkubumi, kerap mengenakan pakaian resmi adat Sunda yang biasa digunakan pada acara pernikahan atau hajatan lainnya.
"Bahkan dalam keseharian, kami mengenakan pakaian biasa saja. Kecuali saya kerap mengenakan jas karena cukup banyak kegiatan," ujar Rohidin.
Kesultanan Selaco dirintis sejka tahun 2004 dan menurut pengakuan Rohidin, pada tahun 2018 mendapat pengakuan PBB sebagai warisan budaya Indonesia. Kemudian diresmikan Kesultanan Selaco.
"Saya sendiri adalah keturunan kesembilan dari Surawisesa, Maharaja Galuh Pakuan, Bogor, yang mengungsi ke Parungponteng tahun 1527, karena istana saat itu dikudeta oleh saudara Maharaja sendiri," kata Rohidin.
• Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Akui Kesultanan Selaco Tercatat di Kemenkumham
• Raden Rohidin Mengaku Kesultanan Selaco Diakui PBB, Setelan Jas Jadi Pakaian Resmi Kesultanan