Disdukcapil Kota Cirebon Prioritaskan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir
Pasalnya, Disdukcapil Kota Cirebon akan memprioritaskan pelayanan kepada warga terdampak bajir yang dokumen kependudukannya rusak.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bagi warga Kota Cirebon yang dokumen kependudukannya rusak akibat banjir beberapa waktu lalu diminta segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.
Pasalnya, Disdukcapil Kota Cirebon akan memprioritaskan pelayanan kepada warga terdampak bajir yang dokumen kependudukannya rusak.
"Nanti akan diganti secepatnya, karena menjadi prioritas kami," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Hayati, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (21/1/2020).
Ia mempersilakan agar warga terdampak banjir di Kalijaga dan Pegambiran Kota Cirebon segera mendatangi kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
Pihaknya juga memastikan warga terdampak banjir yang dokumen kependudukannya rusak akan mendapat pelayanan prioritas.
"KTP atau Kartu Keluarga yang rusak akibat banjir akan diganti secepatnya," ujar Eli Hayati.
Hingga kini, Eli mengakui belum ada warga yang datang ke Disdukcapil Kota Cirebon untuk mengganti dokumen kependudukannya yang rusak akibat banjir.
• Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari, Salah Satunya Sebagai Penyeimbang Getah Bening
• Mengintip Keseruan Persiapan Tahun Baru Imlek di Klenteng An Tjeng Bio Indramayu
Ia menduga warga telah mempersiapkan terjadinya banjir sehingga belum ada yang meminta penggantian dokumen kependudukan yang rusak.
"Tapi kalau ada yang datang ke sini, dokumen kependudukannya rusak akan kami ganti secepatnya," kata Eli Hayati.