Catat Waktunya! Jumat 17 Januari 2020 Samsat Keliling Hadir di Wilayah Cigasong Majalengka
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Lokasi Samling itu kini hadir di Cigasong, Kabupaten Majalengka tepatnya di depan Toko UD Putera Jalan Raya Baribis, Cigasong.
Namun, penempatan lokasi tersebut dapat sewaktu-waktu berubah secara mendalam, bila ada suatu kegiatan kemasyarakatan.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Jumata Berkah, Luangkan Waktu Sejenak Untuk Membaca Surat Al Kahfi, Ini Keutamaannya
• Sempat Dianggap Lebih Dekat Dengan Ayah Sambung, Putri Delina Izinkan Sule Menikah dan Bilang Begini
• Jadwal Acara TV Hari Ini Jangan Lewatkan Bioskop Trans TV Film Underworld: Blood Wars Malam Nanti
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.