Catat 3 Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu, Jumat 17 Januari 2020
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:
1. Balai Desa Juntikebon
2. Perempatan Balongan
3. Kantor Kecamatan Pasekan
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Teh Hijau Mampu Turunkan Risiko Diabetes dengan Menurunkan Kadar Gula Darah, Ini 4 Manfaat Teh Hijau
• Anda Hobi Bersepeda? Tahukah Anda Manfaat Bersepeda? Berikut 5 Manfaat Bersepeda Bagi Kesehatan
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.