Izin Berangkat Sekolah, Para Pelajar SMA Ini Malah 'Ngamar' di Kamar Kos Harian yang Disewa Per Jam
Pada penggerebekan di pagi hari ini, Satpol PP berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri.
TRIBUNCIREBON.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung digerebek oleh Satpol PP Tulungagung, Rabu (15/1/2020).
Pada penggerebekan di pagi hari ini, Satpol PP berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri.
Tiga di antaranya bahkan masih pelajar SMA di Tulungagung.
Padahal, pelajar tersebut pamitnya pergi ke sekolah.
Namun malah berbuat asusila di kamar kos.
Tentu saja, mereka yang digerebek merasa malu atas perbuatan tersebut.
"Saat kami razia, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dan pasangan ini berdua di dalamnya," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widido.
Pasangan tidak resmi ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pemeriksaan.
Dua pasangan pelajar yang ikut ditangkap masih mengenakan seragam sekolah masing-masing.
Menurut Agung, penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat.
• VIRAL Bocah 9 Tahun Kena Bogem Mentah Sang Ayah Setelah Rusak Kabel, Penuh Luka Lebam di Tubuhnya
• Puluhan Penyandang Tunanetra Terusir dari Wyata Guna, Mereka Dirikan Tenda Darurat di Pinggir Jalan
"Kami menerima telepon dari masyarakat, bahwa ada sejumlah pelajar yang pagi-pagi masuk ke kamar kos.
Kami respon dengan cara melakukan razia di rumah kos itu," sambung Agung.
Dari keterangan awal, empat pasangan ini bukan penyewa kamar kos yang ditempati.
Mereka menyewa dari orang lain tanpa berhubungan dengan pemilik rumah kos, dengan tarif Rp 100.000 per hari.
"Jadi mereka pamit berangkat ke sekolah, tapi tidak sampai ke sekolah.