Sepak Terjang Erick Thohir

Erick Thohir Baru Jabat Menteri BUMN 2,5 Bulan, 2 Pejabat Penting di BUMN Ini Langsung 'Ditendang'

Setidaknya, dua orang pejabat penting di BUMN yang dianggap tidak sesuai kinerjanya dipecat Erick Thohir.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kompas.com
Erick Thohir 

Menurut Yanuar, masa jabatannya sebagai komisaris independen Pupuk Indonesia berakhir pada pertengahan tahun ini. “Seharusnya jadwalnya tanggal 5 Juni 2020,” ucap dia.

Punya Alasan Memecat Yanuar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari jabatan komisaris independen PT Pupuk Indonesia (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Yanuar dicopot dari jabatannya dalam rangka penyegaran di tubuh Pupuk Indonesia.

“Ini kan Pak Yanuar juga akan habis masa tugasnya di Pupuk,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

rya menambahkan, Yanuar nantinya akan ditempatkan menjadi komisaris di BUMN lain. Namun, dia tak merinci di mana Yanuar akan ditempatkan lagi.

“Tapi kita percayakan di tempat lain (Yanuar). Komisaris di tempat lain. Di anak perusahaan BUMN energi,” kata Arya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari posisi komisaris independen PT Pupuk Indonesia (Persero).

“Ya (saya dicopot). (Alasannya) normatif karena ganti pemain,” ujar Yanuar kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Kendati begitu, Yanuar menilai ada kejanggalan dari pencopotan dirinya.

Namun, dia tak mau menjelaskan secara rinci apa kejanggalan tersebut.

“Saya tak bisa kemukakan secara detil ke publik, tapi like and dislike terkait dengan cara mengelola korporasi,” kata Yanuar.

Yanuar menjelaskan, pencopotan dirinya sebagai komisaris independen Pupuk Indonesia lebih cepat dari yang seharusnya. Apalagi, hanya dirinya yang dicopot.

“Seharusnya jadwalnya tanggal 5 Juni 2020,” ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved