Sepak Terjang Erick Thohir
Erick Thohir Baru Jabat Menteri BUMN 2,5 Bulan, 2 Pejabat Penting di BUMN Ini Langsung 'Ditendang'
Setidaknya, dua orang pejabat penting di BUMN yang dianggap tidak sesuai kinerjanya dipecat Erick Thohir.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (menteri BUMN) Erick Thohir mencuri perhatian dengan gebrakan-gebrakan yang dilakukannya sejak resmi dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (23/10/2019).
//
Setidaknya, dua orang pejabat penting di BUMN yang dianggap tidak sesuai kinerjanya dipecat Erick Thohir.
Tentu saja paling menarik perhatian adalah pemberitaan tentang Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara yang belum lama ini dipecat Erick Thohir.
Terbaru, Erick Thohir pun berani mencopot Yanuar Rizky dari posisi komisaris independen PT Pupuk Indonesia (Persero).
Bagaimana kisah dua orang penting BUMN tersebut dipecat Erick Thohir? Berikut ini tribuncirebon.com sajikan informasinya.
Pertama, Pecat Ari Askhara

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat dari jabatannya.
Pemecatannya ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengatakan bahwa pencopotan Ari Askhara tidak masalah karena operasional Garuda Indonesia masih bisa berjalan.
"Yang penting buat kami sih key person-nya masih ada seperti yang lama. Jadi yang kita pegang adalah key person-nya, ya. Direktur Operasi, Direktur Teknik, dan Direktur Safety. Oke itu saja," kata Polana di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
• Direksi Garuda Diingatkan Erick Thohir Harus Berjiwa Samurai
Polana mengaku, pihaknya telah mendengar laporan adanya ketidaksesuaian antara kargo pesawat baru Garuda yang diterbangkan dari Prancis dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan, pengiriman pesawat dengan penerbangan tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial.

Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan, misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.
"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.