Layanan SIM Keliling di Wilayah Majalengka Hari Ini, Yuk Segera Datang, Ada di Sini!
Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka hari ini berlokasi di Rajagaluh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling berada tepatnya di depan Terminal Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Senin (6/1/2020)
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Pengamen Dihajar hingga Ditelanjangi Usai Kepergok Curi Kopi Sachetan di Minimarket Kota Tasik |
![]() |
---|
HASIL Liga Eropa Tadi Malam Beserta Daftar Tim yang Lolos ke 16 Besar: AC Milan Hingga Arsenal |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 26 Februari 2021: Gemini Rencanakan Pernikahan, Leo Korbankan Percintaan |
![]() |
---|
Kakak Beradik Yatim di Indramayu Ini Hanya Tinggal Berdua di Rumah Reyot, Sekarang Kondisinya Ambruk |
![]() |
---|
BMKG: Waspada Hujan Sangat Lebat Besok Jumat 26 Februari 2021 di Wilayah Jabodetabek |
![]() |
---|