Mulai Hari Ini Pertamina Turunkan Harga Sejumlah BBM, Pertamax Jadi Rp 9.200 Per Liter

Pihaknya berharap, penurunan harga BBM itu dapat meningkatkan loyalitas masyarakat Indonesia

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
SPBU Modular yang disiagakan Pertamina MOR III selama libur Nataru. 

Laporan wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM - Mulai 5 Januari 2020 Pertamina akan menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM).

Penurunan harga BBM itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III, Dewi Sri Utami, mengatakan, ada beberapa jenis BBM yang harganya turun.

Terutama untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Di antaranya, harga Pertamax Turbo turun Rp 1300 dari Rp 11200 menjadi Rp 9900 perliter, dan Pertamax turun Rp 650 dari Rp 9850 menjadi Rp 9200 perliter.

Selain itu, Pertamina Dex harganya menjadi Rp 10200 dari Rp 11700 atau turun Rp 1500, Dexlite turun Rp 700 menjadi Rp 9500 dari Rp 10200 perliter, dan Solar Nonsubsidi turun Rp 300 dari Rp 9600 menjadi Rp 9300 perliter.

Sementara untuk harga Pertalite tetap Rp 7650 perliternya.

"Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah," kata Dewi Sri Utami dalam keterangan tertulis yang diterima TribunCirebon.com, Sabtu (4/12/2020) malam.

Ia mengatakan, penurunan harga BBM itu berlaku mulai Minggu (5/1/2020) pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).

Menurut dia, untuk harga BBM di setiap wilayah secara detailnya dapat dilihat di www.pertamina.com.

Dewi memastikan, perubahan harga BBM itu telah sesuai peraturan Pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.

Pihaknya berharap, penurunan harga BBM itu dapat meningkatkan loyalitas masyarakat Indonesia yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina.

Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik," ujar Dewi Sri Utami.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved