Hanya Karena Kencing di Kasur, Balita 2 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Sampai Tewas

Hanya karena kencing sembarangan, balita dua tahun ini tewas dianiaya sang ibu.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Ilustrasi jenazah bayi 

TRIBUNCIREBON.COM, KUPANG - Hanya karena kencing sembarangan, balita dua tahun ini tewas dianiaya sang ibu.

Peristiwa nahas ini terjadi di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.

Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQi kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Melihat itu, pelaku Ina lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang. "Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes, Kamis (2/1/2019).

 Kisah Sedih Anjing Mati-matian Tarung dengan Ular Kobra Demi Lindungi Majikan, Akhirnya Tragis

Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat. 
Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

 Lupakan Rivalitas dengan The Jakmania, Bobotoh Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban,"kata Johannes.

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

 Medina Zein Derita Bipolar, Terpisah dari Anak karena Kasus Narkoba, Nasibnya Ditentukan Hari Ini

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi, setelah itu pelaku menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter.

Setelah selesai menggali tanah, pelaku kembali ke rumah.

Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

 Andai Rekomendasi Maju Pilkada Solo 2020 Tak Turun, Gibran Rakabuming Janji Tetap Besarkan PDIP

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Pelaku pun diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya.

 Jokowi Sebut Banjir Disebabkan Sampah, Anies Baswedan: Multiple Variable

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved