Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Majalengka Hari Ini, Cek di Sini
Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Senin (23/12/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Senin (23/12/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samling itu akan hadir di Kecamatan Maja tepatnya di Terminal Maja, Kabupaten Majalengka.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Pengantin Pria Terkejut Tiba-tiba Ditempeleng Ibu Kandung Saat Akad Nikah, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pendopo Indramayu Batal Jadi Tempat Pelantikan Nina-Lucky Padahal Sudah Bersolek |
![]() |
---|
HASIL LIGA CHAMPIONS: Real Madrid Menang Tipis, Manchester City Perkasa di Kandang Lawan |
![]() |
---|
Ramadan 1442 H Tinggal 47 Hari Lagi, Sudah Bayar Utang Puasa? Ini Bacaan Niat Puasa Qadha |
![]() |
---|
Hati Aong Bergetar Saat Dengar Pengakuan Sopir Truk yang Tabrak Anaknya hingga Tewas: Saya Hancur |
![]() |
---|